Asyik! Tunjangan PNS akan Naik Pada 2021, Cari Tahu Besarannya

- 29 Desember 2020, 15:14 WIB
ILUSTRASI PNS.*
ILUSTRASI PNS.* /PIKIRAN-RAKYAT.COM/

"Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan," ujarnya

Dengan kenaikan tunjangan itu, Menpan RB Tjahjo Kumolo berharap ASN bisa mewakafkan sebagian uangnya untuk kebaikan.

Baca Juga: Terungkap Mengapa Orang Cina Gampang Kaya, Ternyata Ini 5 Rahasianya

Ia mengaku mencari cara untuk meningkatkan kontribusi PNS atau ASN dalam mewakafkan bisa lebih besar, sehingga bisa membantu calon ASN atau tenaga kontrak yang belum menikmati fasilitas itu.

"Nanti kita cari, dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain kita imbau bagaimana caranya agar ASN dan PPPK mau menyisihkan sehingga ada wakaf bisa bergulir ke depan," ucapnya.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Potensibisnis.com dengan judul:Kabar Gembira, Menpan RB Tjahjo Pastikan Tunjangan PNS Naik pada 2021 Paling Rendah Bisa Dapat Gaji

Baca Juga: Praktik Mesum Sesama Jenis Terjadi di Wisma Atlet, Dilakukan Perawat dan Pasien Covid-19

Namun, Menpan RB, Tjahjo memahami perkara wakaf tidak dipaksakan sebelumnya, dimana ASN diwajibkan untuk mewakafkan gajinya melalui Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila.

Ia mengaku selama menjadi Menpan RB, seluruh gajinya disumbangkan baik untuk yayasan atau pesantren tertentu.

Tjahjo mengungkap, gajinya selama menjadi menteri mencapai Rp20 juta dengan tunjangan kinerja Rp18 juta per bulan. Itu belum termasuk tunjangan dana operasi.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah