Sudah siap ikut CPNS 2021? Berikut Persyaratan dan Informasi Posisi yang Dibutuhkan

- 3 Januari 2021, 05:54 WIB
Setelah pelaksanaan SKD CPNS, proses SKB ditunggu-tunggu para peserta seleksi.
Setelah pelaksanaan SKD CPNS, proses SKB ditunggu-tunggu para peserta seleksi. /DOK. PEMPROV JABAR/

Baca Juga: Update Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021

1. harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun.

2. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta.

4. tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.

5. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Baca Juga: Coba Klaim Token Listrik PLN Bulan Januari 2021, caranya bisa Login www.pln.co.id atau via WA

Baca Juga: Punya Usaha Kecil Makanan dan Minuman? Simak Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 3 Berikut Ini

Baca Juga: BLT Dilarang Dibelikan Rokok, DPR Sentil Mensos Risma, Luqman Hakim: Ada Apa Bu? Kok Musuhi Rokok?

6. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah