Sudah siap ikut CPNS 2021? Berikut Persyaratan dan Informasi Posisi yang Dibutuhkan

- 3 Januari 2021, 05:54 WIB
Setelah pelaksanaan SKD CPNS, proses SKB ditunggu-tunggu para peserta seleksi.
Setelah pelaksanaan SKD CPNS, proses SKB ditunggu-tunggu para peserta seleksi. /DOK. PEMPROV JABAR/

ZONA PRIANGAN - Sudah siapkah ikut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021?. Beberapa formasi bakal jadi prioritas penerimaan CPNS tahun ini.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi bidang SDM Kementerian PAN-RB Teguh Widjinarko mengatakan formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan tidak jauh dari bidang kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis lainnya yang dibutuhkan untuk instansi pemerintahan.

Pemerintah hanya akan menetapkan formasi CPNS 2021 setelah dipastikan bahwa posisi itu benar-benar dibutuhkan dalam upaya untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan.

Baca Juga: Cukup Dengan NIK KTP, Cek Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Gratis di pedulilindungi.id

Baca Juga: Catat! Klaim Token Listrik PLN Mulai 7 Januari 2020, Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?

Baca Juga: Siap-Siap! Segera Catat Ada 5 Bantuan Sosial dan BLT Subsidi yang Cair di Januari 2021

Saat ini belum diketahui berapa jumlah setiap formasi yang dibuka. Yang jelas, 1 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru pada 2021 sudah pasti disediakan.

Seleksi untuk formasi bidang pendidikan ini akan berlangsung sebanyak tiga kali seleksi hingga mencapai jumlah kebutuhan.


Sebelum melakukan pendaftaran, alangkah baiknya mengetahui dan menyiapkan beberapa persyaratannya. Adapun Syarat-syarat CPNS 2021, sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x