Inggris Mulai Melonggarkan Pembatasan Masuk dari India, Begitu Juga dari UEA, Qatar dan Bahrain

- 5 Agustus 2021, 12:00 WIB
Inggris mulai melonggarkan pembatasan masuk dari beberapa negara.
Inggris mulai melonggarkan pembatasan masuk dari beberapa negara. /NDTV.com

ZONA PRIANGAN - Bagi penumpang pesawat yang telah divaksinasi lengkap dari India tidak akan lagi dikenai kewajiban karantina di hotel selama 10 hari karena Inggris telah mengubah status India dari daftar merah menjadi kuning.

Di bawah sistem lampu lalu lintas Inggris untuk perjalanan internasional, kembali dari negara daftar kuning berarti harus melakukan karantina selama 10 hari di rumah.

Perubahan tersebut diumumkan oleh Departemen Perhubungan, mulai berlaku pukul 4 pagi waktu setempat pada Minggu.

Baca Juga: Simak Aturan Baru VAR untuk Liga Premier Inggris 2021-2022

"UEA, Qatar, India dan Bahrain akan berubah dari daftar merah ke daftar kuning. Semua perubahan mulai berlaku Minggu 8 Agustus pukul 4 pagi," tweet akun Twitter Sekretaris Transportasi Inggris @grantshapps, Kamis 5 Agustus 2021.

"Meskipun benar, kami melanjutkan pendekatan kehati-hati kami, ini adalah berita bagus untuk membuka lebih banyak tujuan bagi orang-orang yang ingin terhubung dengan keluarga, teman, dan bisnis di seluruh dunia, semua berkat program vaksinasi domestik kami yang sukses," katanya.

Keputusan itu melegakan diaspora India di Inggris, yang menuntut pelonggaran norma perjalanan antara India dan Inggris.

Baca Juga: WHO: Hentikan Pemberian Suntikan Booster Untuk Virus Corona Varian Delta

Di bawah aturan hukum untuk negara-negara dalam daftar kuning, penumpang harus mengikuti tes corona tiga hari sebelum keberangkatan dan memesan di muka untuk dua tes corona yang akan diambil pada saat kedatangan di Inggris serta mengisi formulir pencari penumpang pada saat kedatangan.

Setibanya di Inggris, penumpang harus dikarantina di rumah atau di tempat yang telah mereka konfirmasi sebagai lokasi mereka selama 10 hari dan mengikuti tes corona pada atau sebelum hari kedua dan pada atau setelah hari kedelapan.

Bagi penumpang berusia di bawah 18 tahun dan mereka yang divaksinasi penuh di Inggris dibebaskan dari karantina rumah, serta mereka yang telah menerima dua dosis vaksin corona di Uni Eropa dan Amerika Serikat.

Baca Juga: Pesta Pernikahan Berakhir Duka, 16 Orang Tewas Tersambar Petir, Pengantin Pria Ikut Terluka

Juga dikecualikan adalah mereka yang divaksinasi penuh di Inggris atau di bawah program vaksin Inggris di luar negeri, di bawah usia 18 tahun ketika tiba di Inggris dan tinggal di Inggris atau di negara dengan program vaksinasi yang disetujui oleh Inggris dan bagian dari Inggris- uji coba vaksin yang disetujui.

Covishield, vaksin Oxford/AstraZeneca yang diproduksi India, kemungkinan akan tercakup dalam pengecualian ini.

Dirilisnya pembaruan daftar perjalanan bersamaan dengan pengumuman kenaikan biaya bagi pelancong solo dari tujuan yang masih dalam daftar merah menginap di hotel karantina akan naik mulai 12 Agustus, dari GBP 1.750 atau sekitar Rp34,8 juta menjadi GBP 2.285 atau sekitar Rp45,5 juta.

Baca Juga: Ikan Karang ini Punya Ukuran 3 Meter dan Berat Mencapai 190 Kilogram

Biaya tambahan orang dewasa yang berbagi kamar akan meningkat dari GBP 650 atau sekitar Rp12,9 juta menjadi GBP 1.430 atau sekitar Rp28 juta.

Sementara itu, tujuh negara yang telah berubah ke daftar hijau diantaranya Jerman, Austria, Slovenia, Slovakia, Latvia, Rumania, dan Norwegia, Prancis telah dikeluarkan dari daftar pantauan kuning.

Untuk negara-negara dalam daftar hijau, orang tidak perlu dikarantina ketika kembali dari negara-negara tersebut, terlepas dari status vaksinasi mereka, meskipun mereka harus mengikuti tes pra-keberangkatan dan tes lagi dua hari setelah kedatangan.

Baca Juga: Varian Delta Plus Covid-19 Mulai Menerobos dan Menebar Teror di Korea Selatan

Empat negara akan dimasukkan dalam daftar merah yakni Meksiko, Georgia, La Reunion dan Mayotte.

Daftar pantauan hijau, yang memberi tahu wisatawan tentang negara-negara yang status hijaunya berisiko berubah, tetap berlaku dan tidak berubah dengan 16 negara dalam daftar.***


Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: NDTV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x