ZONA PRIANGAN - Seorang siswi SMP, MS (14) menjadi korban perkosaan, MJ (21) kenalannya dari media sosial Facebook.
Sebelum melakukan perkosaan, MJ sempat beberapa kali meminta hubungan badan kepada MS dan selalu ditolak korban.
Kesal selalu mendapat penolakan, MJ akhirnya melakukan perkosaan kepada korban, dan itu sudah berulang hingga tiga kali.
Baca Juga: KPU Kabupaten Bandung Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan
Pelaku akhirnya ditangkap aparat dari Polsek Umbulsari, Jember, Jawa Timur, atas pengaduan ayah korban.
MJ diamankan dengan tuduhan telah melakukan pencabulan kepada perempuan di bawah umur.
Tersangka melakukan aksi bejatnya pertama usai berkenalan melalui media sosial Facebook.
Baca Juga: Gunakan Patung Ganesha Sebagai Properti, Blackpink Mendapat Kecaman
Kapolsek Umbulsari Iptu Suharto menceritakan, keduanya bertemu sejak tiga minggu yang lalu dan intens berkomunikasi melalui media sosial tersebut.