Telkomsel Pastikan Data Pelanggan Tetap Aman, Ikuti Proses Hukum yang Sedang Berjalan

- 14 Juli 2020, 19:07 WIB
DIREKTUR Human Capital Management R Muharam Perbawamukti, Direktur Utama Setyanto Hantoro dan VP Corporate Communications Denny Abidin berfoto bersama saat acara press conference "Telkomsel Pastikan Data Pelanggan Tetap Aman" di Jakarta, Senin 13 Juli 2020.* /DOK. TELKOMSEL
DIREKTUR Human Capital Management R Muharam Perbawamukti, Direktur Utama Setyanto Hantoro dan VP Corporate Communications Denny Abidin berfoto bersama saat acara press conference "Telkomsel Pastikan Data Pelanggan Tetap Aman" di Jakarta, Senin 13 Juli 2020.* /DOK. TELKOMSEL /

ZONA PRIANGAN – Telkomsel memastikan telah mengambil tindakan tegas terhadap hal yang menyebabkan adanya keresahan di tengah masyarakat yang belakangan ini berkembang mengenai keamanan data pelanggan setelah munculnya dugaan kebocoran data salah satu pelanggan.

Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, Telkomsel memahami bahwa sistem perlindungan dan keamanan data Telkomsel tengah menjadi perhatian bagi pelanggan dan masyarakat.

"Mengetahui adanya keresahan yang sedang berkembang, sejak awal kami langsung mengambil sikap dan tindakan tegas dengan melakukan proses investigasi secara internal dan menindaklanjuti temuan yang ada dengan proses hukum melalui laporan resmi yang telah kami ajukan kepada aparat penegak hukum, agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan penindakan hukum dan konstitusi yang berlaku,” katanya dalam acara press conference Telkomsel pastikan data pelanggan tetap aman di Jakarta, Senin 13 Juli 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Selasa 14 Juli 2020 GTV, NET TV, RCTI, SCTV, TRANS7 TRANS TV Ada Drama Korea Baru

Lebih lanjut Setyanto mengatakan, Telkomsel memastikan dan menjamin hingga saat ini data pelanggan yang tersimpan dalam sistem Telkomsel tetap aman dan terjaga kerahasiaannya.

"Telkomsel secara konsisten telah menjalankan operasional sistem perlidungan dan keamanan data pelanggan dengan prosedur standar operasional tersertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di industri telekomunikasi di Indonesia," ucapnya.

Menurut Setyanto, terkait kewenangan akses data pelanggan dalam operasional pelayanan di berbagai pusat layanan pelanggan Telkomsel, seperti GraPARI, Call Center, maupun yang berbasis digital dan virtual lainnya, dapat dijelaskan bahwa petugas customer service yang telah ditunjuk untuk melayani pelanggan secara langsung memang memiliki akses terhadap sejumlah sistem data pelanggan secara terbatas, sesuai otoritas dan kebutuhan yang telah ditentukan, dengan tetap memiliki fungsi kontrol serta pengawasan sehinga semua aktifitas tetap terpantau dengan ketat.

Baca Juga: Inilah Jadwal MotoGP 2020, Siaran Live MotoGP Jerez Spanyol di Trans7, Para Pembalap Jalani Sesi Tes

"Kewenangan akses terhadap data pelanggan oleh petugas customer service juga diperuntukan untuk membantu proses keamanan validasi dalam fungsi melindungi pelanggan dan pemenuhan layanan kepada pelanggan," paparnya.

Sebagai wujud keseriusan Telkomsel dalam menjamin keamanan data pelanggan dan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, Telkomsel juga telah melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas sesuai aturan internal perusahaan melalui penerapan sanksi sesuai ketentuan baik secara administrasi hingga tindak lanjut proses hukum.

"Telkomsel akan terus melakukan penyempurnaan dan perbaikan serta pengembangan sistem operasional kerja secara menyeluruh, mulai dari sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan dengan menyesuaikan perkembangan teknologi yang ada, hingga pengetatan prosedur kewenangan akses ke seluruh sistem operasional dan pemilihan petugas layanan yang lebih berkualitas, baik secara kompetensi maupun perilaku dan integritas sumber daya manusianya," katanya.

Baca Juga: Terkena Zonasi Anak di Kecamatan Paseh, Susah Sekolah ke Ibun atau Majalaya

Pihaknya, kata Setyanto, menghormati dan mengapresiasi kepedulian pelanggan dalam memastikan perlindungan dan keamanan data pribadi yang tersimpan di sistem layanan mereka.

"Telkomsel turut mengajak seluruh pihak yang terkait, terutama masyarakat dan pelanggan setia Telkomsel, untuk terus berperan aktif dalam menjaga kerahasiaan data pribadi, terutama saat melakukan transaksi layanan kepada pihak manapun.

Telkomsel juga mengapresiasi respon dan tindak cepat dari aparat penegak hukum, khususnya oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas laporan yang telah diajukan Telkomsel, dan mempercayakan tindak lanjut berikutnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: KTP Kuningan, Tinggal di Pangandaran, Mahasiswi Covid-19 Berkeliaran di Banjar

"Telkomsel siap untuk terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna kelancaran penyidikan dan penuntasan kasus secara terbuka, menyeluruh dan tuntas," ucapnya.

Sebagai badan usaha, sambung Setyanto, Telkomsel selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku.

"Mengenai keamanan informasi, Telkomsel juga memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengn standar sertifikasi ISO 27001, di mana proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional," paparnya.

Baca Juga: Realme Akan Rilis Handphone dengan Baterai 6.000 mAh di Indonesia

Selain itu Telkomsel juga memastikan, seluruh aset serta sumber daya teknologi dan manusia, termasuk standar operasional Telkomsel yang berkaitan dan terhubung langsung dengan data pelanggan, telah dan akan tetap dijalankan dengan pengawasan proses sertifikasi, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Untuk itu, kami berkomitmen untuk tidak mentolerir segala tindakan yang tidak bertanggung jawab dan melanggar hukum, serta memastikan penerapan sanksi tegas bagi oknum pelaku dan akan menindaklanjutinya sesuai proses hukum yang berlaku. Kami sangat menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk perbaikan, dan berharap dampak yang merugikan semua pihak ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” pungkas  Setyanto.***

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah