Usai Berhubungan Intim, C dan CC Dipaksa Konsumsi Pil Anti Hamil

- 19 Juli 2020, 07:56 WIB
TIM kuasa hukum Sunan Kalijaga mendampingi C dan CC mengadu ke KPAI.*/MUNADY
TIM kuasa hukum Sunan Kalijaga mendampingi C dan CC mengadu ke KPAI.*/MUNADY /

Terus-terusan mendapat ancaman, C dan CC akhirnya menempuh jalur hukum atas perbuatan yang dilakukan DC.

Menurut Sunan, dua kliennya selalu diminta mengonsumsi pil anti hamil setelah dipaksa berhubungan intim.

Baca Juga: Comet Neowise Akan Melintasi Bumi 6.800 Tahun Lagi

Sempat juga ada penyekapan terhadap C dan CC di rumah DC, sehingga saat itu korban tidak bisa mengadukan nasibnya.

Sebelumnya, DC sendiri sempat membantah melakukan perkosaan. Hubungan intim yang dilakukannya atas dasar suma sama suka.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x