Terus-terusan mendapat ancaman, C dan CC akhirnya menempuh jalur hukum atas perbuatan yang dilakukan DC.
Menurut Sunan, dua kliennya selalu diminta mengonsumsi pil anti hamil setelah dipaksa berhubungan intim.
Baca Juga: Comet Neowise Akan Melintasi Bumi 6.800 Tahun Lagi
Sempat juga ada penyekapan terhadap C dan CC di rumah DC, sehingga saat itu korban tidak bisa mengadukan nasibnya.
Sebelumnya, DC sendiri sempat membantah melakukan perkosaan. Hubungan intim yang dilakukannya atas dasar suma sama suka.***