Aliran Sesat Tak Percaya Nabi Muhammad Muncul Kembali di Sumatra Barat

- 25 Juli 2020, 07:54 WIB
KETUA Kejaksaan RI Kabupaten Solok, Donny Haryono Setiawan.* /ANTARA
KETUA Kejaksaan RI Kabupaten Solok, Donny Haryono Setiawan.* /ANTARA /

ZONA PRIANGAN - Badan Koordinasi Pengawas Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) di Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok, Sumatra Barat mencurigai sekelompok masyarakat mengamalkan aliran sesat.

Kepala Kejaksaan Negeri Solok Donny Haryono Setiawan sebagai Ketua Bakor Pakem, seperti yang dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, Jumat, 24 Juli 2020, menegaskan kelompok ini diduga mempunyai paham yang melenceng dari ajaran atau kepercayaan yang ada di Indonesia.

Menurut Donny, pihaknya sudah bertemu dan berkoordinasi dengan Bakor Pakem seperti dengan Polres, Kodim, Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Baca Juga: Bantu UMKM, Pelaku Usaha Perhotelan Diimbau Beli Produk Khas Garut

MUI, lanjut Donny, sudah turun langsung karena hal itu menyangkut kepercayaan seseorang maka lembaga resmi yang akan menjelaskan dalil-dalilnya.

"Ini kan masalah kepercayaan, nah ahli kita kan MUI. Nah ini kami tunggu hasil rekomendasi dari MUI. Kalau mereka mengikuti anjuran dan kesepakatan maka bubarkan kelompoknya," katanya.

Jika selesai masalah tersebut tentunya tak lagi mengganggu ketertiban dan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Dalam 20 Tahun, Bakal Terjadi Tsunami Limbah Plastik

Kajari menegaskan jika masih muncul atau menjalankan ajaran sesatnya maka akan dilakukan tindakan represif atau penindakan hukum.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x