Aliran Sesat Tak Percaya Nabi Muhammad Muncul Kembali di Sumatra Barat

- 25 Juli 2020, 07:54 WIB
KETUA Kejaksaan RI Kabupaten Solok, Donny Haryono Setiawan.* /ANTARA
KETUA Kejaksaan RI Kabupaten Solok, Donny Haryono Setiawan.* /ANTARA /

Sementara itu Kasi Intel Kejari Solok, Ulfan Yustian Alif menambahkan saat ini perkembangan kelompok yang diduga aliran sesat tersebut masih sebatas keluarga dan tetangga. Namun, tidak tertutup kemungkinan ia bisa terus berkembang.

“Nah untuk itu kami terus mengawasinya. Karena ini juga meresahkan masyarakat. Dan kami juga masih memantau beberapa kelompok lainnya, tapi belum bisa kami berikan hasilnya,” katanya.

Baca Juga: Vivo Y51s Didukung Chipset Exynos 880 5G

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-bekasi.com dengan judul: "Kembali Muncul, Aliran Sesat Tak Percaya Nabi Muhammad di Sumatra Barat"

Menurut Ulfan, seorang guru yang dihormati dari kelompok tersebut yang dinamai guru besar kini berada di Padang. Untuk itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Bakor Pakem Padang.

“Karena ini sudah lintas sektor hukum, kami harus koordinasi dengan yang di Padang. Eksisnya kegiatan kelompok itu di Sumani sejak awal 2020 ini, ya masih baru di situ,” katanya.

Baca Juga: Pembinaan Terhadap Perangkat Desa, Upaya Antisipasi Masuknya Narkoba

MUI memutuskan aliran sesat terkait itu, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Solok, Elyunus Esmara menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait aliran sesat yang berada di Sumani, Kabupaten Solok tersebut.

Dijelaskannya, MUI sudah melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait seperti Muhammadiyah, NU, dan lainnya. Namun, dari pertemuan, tidak satu pun yang mengetahui tentang aliran sesat itu.

"Jadi aliran ini ada muridnya di Koto Sani dan murid ini tidak satu tingkatan tapi berbeda-beda guru. Yang paling senior (murid) ia mendapat dari gurunya di Jawa Tengah bukan yang di Padang," katanya.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah