Cekcok, Istri Melawan dengan Menusuk Sang Suami hingga Tewas, Polisi: Bukan KDRT

- 17 Agustus 2020, 23:15 WIB
Anggota Polsek Mampang Prapatan memasang garis polisi di tempat kejadian perkara penganiayaan oleh istri terhadap suami hingga korban meninggal di Jalan Bangka VIIIC, Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Senin 17 Agustus 2020.*/ANTARA/Dok.Polsek Mampang Prapatan
Anggota Polsek Mampang Prapatan memasang garis polisi di tempat kejadian perkara penganiayaan oleh istri terhadap suami hingga korban meninggal di Jalan Bangka VIIIC, Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Senin 17 Agustus 2020.*/ANTARA/Dok.Polsek Mampang Prapatan /

"Pelaku kita tangkap, pelaku koperatif dan mengakui bahwa benar dia sudah menusuk suaminya," kata Sujarwo.

Menurut Sujarwo, berdasarkan keterangan pelaku, penusukan tersebut dilakukannya sebagai upaya membela diri karena dipukul terlebih dahulu oleh korban.

Baca Juga: Momen Kemerdekaan Menjadi Semangat Berjuang Melawan Covid-19

Peristiwa tersebut berawal dari cek cok mulut antara pelaku dan korban yang berstatus suami istri dari pernikahan siri.

"Pelaku mengaku awalnya dipukul oleh suaminya, pada saat itu suaminya memang sedang membawa pisau dapur," ujar Sujarwo.

Perkelahian pasangan suami istri makin memanas hingga diketahui pihak tetangga, korban sempat mengancam pelaku menggunakan pisau yang dibawanya.

Baca Juga: Objek Wisata Alam Paling Banyak Diminati Investor

Terjadi perlawanan dari pelaku saat diancam oleh korban hingga terjadi penusukan tersebut.

"Pada saat (pisau) dipegang oleh istrinya kemudian langsung didorong dan kemudian ditusuk, luka pada dada," kata Sujarwo seperti dilansir dari Antara.

Perbuatan pelaku maupun korban tidak dikategorikan sebagai kekerasan dalam rumah tangga, karena pernikahan keduanya dilakukan secara agama (siri).

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x