"Pelaku kita tangkap, pelaku koperatif dan mengakui bahwa benar dia sudah menusuk suaminya," kata Sujarwo.
Menurut Sujarwo, berdasarkan keterangan pelaku, penusukan tersebut dilakukannya sebagai upaya membela diri karena dipukul terlebih dahulu oleh korban.
Baca Juga: Momen Kemerdekaan Menjadi Semangat Berjuang Melawan Covid-19
Peristiwa tersebut berawal dari cek cok mulut antara pelaku dan korban yang berstatus suami istri dari pernikahan siri.
"Pelaku mengaku awalnya dipukul oleh suaminya, pada saat itu suaminya memang sedang membawa pisau dapur," ujar Sujarwo.
Perkelahian pasangan suami istri makin memanas hingga diketahui pihak tetangga, korban sempat mengancam pelaku menggunakan pisau yang dibawanya.
Baca Juga: Objek Wisata Alam Paling Banyak Diminati Investor
Terjadi perlawanan dari pelaku saat diancam oleh korban hingga terjadi penusukan tersebut.
"Pada saat (pisau) dipegang oleh istrinya kemudian langsung didorong dan kemudian ditusuk, luka pada dada," kata Sujarwo seperti dilansir dari Antara.
Perbuatan pelaku maupun korban tidak dikategorikan sebagai kekerasan dalam rumah tangga, karena pernikahan keduanya dilakukan secara agama (siri).