Hati-hati dengan Paket Sembako Murah, Sudah 2.000 Orang yang Tertipu

- 31 Agustus 2020, 13:32 WIB
FOTO ilustrasi paket sembako.*/PIXABAY
FOTO ilustrasi paket sembako.*/PIXABAY /

Baca Juga: Hendak Mengganti Baterai, Pekerja Tewas Kesetrum Aliran Listrik

Diketahui, barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang pembelian sembako murah dari Pairani kepada pelaku tanggal 08 Agustus 2020 sebesar Rp 29 juta.

Satu lembar kwitansi penyerahan uang pembelian sembako murah dari Khairani sebesar Rp 18 juta, satu lembar kwitansi penyerahan uang pembelian sembako murah dari khairani pada 8 Agustus 2020 sebesar Rp 5 juta.

"Selain itu kita juga menyita barang bukti dari SM berupa fotokopi kartu keluarga dari masyarakat, 2 (dua) buah buku tulis catatan nama-nama masyarakat yang mengikuti sembako murah, 4 (empat) buah buku catatan kecil, untuk catatan keuangan dan jumlah paket sembako, 1 (satu) unit telefon genggam serta bukti setoran uang pembelian paket sembako murah," pungkasnya.

Baca Juga: Sadis, Remaja Putri Bunuh Ibu Kandung, Mayatnya Disimpan di Kamar Mandi Selama 4 Bulan

Terhadap pelaku dikenakan pasal 378 jo pasal 372 pasal 64 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.***

 

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x