Dapat Perintah dari Jokowi, Luhut Akan Mengawasi Jakarta

- 15 September 2020, 11:28 WIB
MENKO Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan.*/ANTARA
MENKO Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan.*/ANTARA /

Peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate, dan meningkatkan recovery rate serta penanganan secara spesifik klaster-klaster.

"Kita harus melakukan operasi yustisi untuk menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan, karena kalau kita tidak tindak keras pelanggarnya, maka mau PSBB sampai 10 kali juga kondisi tidak akan segera membaik," tegasnya.

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Maju ke RI 1, Ini Penjelasan dari Putrinya

Diketahui, selain DKI jakarta, delapan provinsi lain juga menjadi konsentrasi pemerintah, diantaranya Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua.

Luhut mengatakan, perintah dikeluarkan Presiden sebab delapan dari sembilan provinsi tersebut berkontribusi terhadap 75 persen dari total kasus atau 68 persen total kasus aktif.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x