Blunder! Perkara Omnibus Law UU Cipta Kerja, Suara Buruh Bisa Beralih dari PDIP?

- 8 Oktober 2020, 16:01 WIB
Unjuk rasa juga melanda Kabupaten Majalengka, elemen masyarakat yang terdiri dari buruh, mahasiswa dan organisasi masyarakat turun ke jalan untuk menyampaikan penolakannya terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020./ZonaPriangan.com/Rachmat Iskandar
Unjuk rasa juga melanda Kabupaten Majalengka, elemen masyarakat yang terdiri dari buruh, mahasiswa dan organisasi masyarakat turun ke jalan untuk menyampaikan penolakannya terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020./ZonaPriangan.com/Rachmat Iskandar /

Ade menyebut, hubungan fungsional yang mutualistik itu menjadi fondasi relasi politik serikat buruh dengan figur atau partai politik tertentu, dan bisa jadi sudah retak akibat disahkannya RUU Cipta Kerja.

"Keretakan itu bisa mendorong terjadinya migrasi politik membangun relasi politik baru dengan figur atau partai politik yang lain," tutur dia.

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin : Walau Ramai Demo, Pemerintah Tetap Persiapkan PP Untuk Pelaksaaan UU Ciptaker

Seperti diketahui, buruh kembali melanjutkan aksi demonstrasi dan mogok nasional sebagai bentuk penolakan atas pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, yang terus berlanjut hingga hari ini.

Aksi mogok nasional para buruh ini diketahui mulai dilakukan sejak Selasa 6 Oktober 2020 kemarin di berbagai wilayah di Indonesia.

"Setelah kemarin ratusan ribu bahkan hampir satu juta buruh keluar dari pabrik-pabrik untuk mengikuti mogok nasional, hari ini kami akan melanjutkan pemogokan tersebut," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam keterangannya, Rabu 7 Oktober 2020.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: RRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah