Soal Pencopotan Kapolda, Anggota DPR: Sinyal Keras Kapolri Dalam Keseriusan Tangani Prokes Covid-19

- 16 November 2020, 23:52 WIB
Calon Kapolri Komjen Idham Azis (bawah, kanan) bersama Ketua Komisi III DPR Herman Hery (bawah, kiri) menyapa wartawan usai sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019 lalu. Soal Pencopotan Kapolda, Anggota DPR: Sinyal Imbauan Keras Kapolri Terkait Keseriusan Tangani Prokes Covid-19.
Calon Kapolri Komjen Idham Azis (bawah, kanan) bersama Ketua Komisi III DPR Herman Hery (bawah, kiri) menyapa wartawan usai sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019 lalu. Soal Pencopotan Kapolda, Anggota DPR: Sinyal Imbauan Keras Kapolri Terkait Keseriusan Tangani Prokes Covid-19. /Dok. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

ZONA PRIANGAN - Pencopotan beberapa Kapolda khususnya Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, menurut penilaian Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery merupakan sinyal imbauan keras Kapolri kepada anggota Polri untuk serius menegakkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

"Saya rasa pencopotan ini merupakan sinyal imbauan keras Kapolri kepada seluruh Kapolda beserta anggotanya untuk benar-benar serius menegakkan protokol kesehatan Covid-19," kata Herman Hery di Jakarta seperti dikutip ZonaPriangan.com dari ANTARA, Senin 16 November 2020.

Menurut dia, Polri harus memastikan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Akan Dipanggil Polri, Diperiksa Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan

Namun Herman menilai, Kapolri juga harus memastikan bahwa mutasi ini benar-benar didasarkan pada "reward and punishment" yang proporsional, jangan ada kesan tebang pilih.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengimbau, kedepan-nya Polri harus benar-benar menegakkan pidana bagi pelanggar prokes Covid-19.

"Selain pencopotan, saya juga mengimbau kedepan-nya Polri untuk benar-benar menegakkan pidana bagi setiap pelanggar protokol kesehatan sebagaimana telah disampaikan Kapolri melalui Maklumatnya," paparnya.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Termin II Telah Disalurkan Kemnaker ke 8 Juta Pekerja, Yang Belum Harap Lapor!

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis telah memerintahkan pergantian dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat pada Senin 16 November 2020.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x