Kasek SMAN 18 Bantah Tahan Ijazah Siswa Karena Belum Bayar Iuran

- 7 Juli 2020, 16:01 WIB
FOTO ilustrasi gedung SMAN 18 Kabupaten Garut.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
FOTO ilustrasi gedung SMAN 18 Kabupaten Garut.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Adanya tanda kelulusan atau ijazah salah satu siswa yang ditahan dengan alasan belum bayar iuran, dengan tegas dibantah Kepala SMAN 18 Garut, Sofyan Hidayat.

Menurutnya pihak orangtua siswa telah salah paham sehingga beranggapan pihak sekolah telah menahan ijazah anaknya hanya karena belum melunasi iuran sebesar Rp 2 juta.

"Tidak benar, kenyataannya bukan seperti itu. Pihak sekolah punya kebijakan ko untuk membantu siswa termasuk memberikan semua kebutuhan siswa yang telah lulus," kata Sofyan, Selasa 7 Juli 2020.

Baca Juga: Pemkab Majalengka Upayakan Perlindungan Pesantren

Menurut Sofyan, jangankan siswa yang hanya mempunyai tunggakan Rp 2 juta, yang lebih besar dari itu saja juga tak ditahan ijazahnya.

Ia mencontohkan, ada siswa yang masih punya tunggakan hingga Rp 10 juta tapi ijazahnya tetap diberikan setelah orangtuanya datang ke sekolah.

Terkait ungkapan yang sempat dilontarkan orangtua Afrizal, siswa yang ijazahnya ditahan pihak sekolah yang menyebutkan telah datang ke sekolah akan tetapi tetap diminta untuk membayar setengahnya, Sofyan juga membantah hal itu.

Baca Juga: Penyelenggara Pilkada Bandung Bakal Melaksanakan Pemeriksaan Rapid Test Covid-19

Ia tetap bersikukuh jika orangtua Afrizal telah salah paham karena sebenarnya tak ada alasan bagi pihak sekolah untuk menahan ijazah siswa.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x