Komite Sesalkan Mutasi Kepala SMA yang Dinilai Kurang Bijak

- 20 Juli 2020, 03:50 WIB
ILUSTRASI guru.*/DOK. PR BEKASI
ILUSTRASI guru.*/DOK. PR BEKASI /

Baca Juga: Pengunjung Wisata Kecewa, Cagar Alam Pantai Pangandaran Masih Tutup

“Saya selaku masyarakat rasanya memiliki hak bersuara ketika melihat ada sesuatu yang dinilai kurang bijak yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat saat memutasi para Kasek SMAN, SMKN dan SLBN,” katanya.

Karena, menurutnya, dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional, bagian ketiga menyebutkan bahwa, “masyarakat berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan.”***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah