Waduh, Tindakan RS Ummi Halangi Satgas Covid-19 Kota Bogor Masuk Pidana Murni, Polisi: Usut Tuntas

30 November 2020, 17:35 WIB
RS Ummi, Kota Bogor. Waduh, Tindakan RS Ummi Halangi Satgas Covid-19 Kota Bogor Masuk Pidana Murni, Polisi: Usut Tuntas. /Dok. RS Ummi Bogor

ZONA PRIANGAN - Rumah Sakit (RS) Ummi yang diduga menghalang-halangi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor dalam melakukan pelacakan menurut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri itu termasuk pidana murni.
 
Ahmad Dofiri pun mengatakan, pihak kepolisian memang wajib untuk mengusut kasus tersebut, meski awalnya kasus itu berasal dari adanya laporan Satgas Penangan Covid-19 Kota Bogor.

"Ini bukan delik aduan tapi pidana murni. Kalau pidana murni, kewajiban negara melalui aparatnya yakni kepolisian untuk menghandle langsung dan mengusut perkara ini," kata Ahmad Dofiri di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip Zonapriangan.com dari ANTARA, Senin 30 November 2020.

Baca Juga: Polisi Berhasil Identifikasi 8 Korban Tewas Tabrakan Maut Tol Cipali KM 78, Libatkan Tiga Kendaraan

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Tes Swab, RS UMMI Bogor Belum Melaporkan Hasilnya dan Izinnya Terancam Dicabut

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Diminta Lakukan Swab Test oleh RS Ummi, Wali Kota Bogor: Ada Kontak Sangat Erat

Ia pun meragukan pernyataan Wali Kota Bogor Bima Arya yang bakal mencabut laporan kasus RS Ummi tersebut.

Meski begitu, ia memastikan pihak kepolisian bakal bertindak tegas terhadap siapapun yang kurang serius dalam penanganan Covid-19.

"Covid-19 adalah penyakit yang membahayakan dan penularannya sangat cepat dan meluas, oleh karena itu perlu upaya kita bersama dan dalam hal ini pihak kepolisian akan bersungguh melakukan tindakan yang lebih tegas dan terukur," ungkapnya.

Baca Juga: Viral Video Habib Rizieq Saat di Rumah Sakit, Berikut Kondisi Imam Besar FPI Ini

Baca Juga: Bahas Pemerintah dan Habib Rizieq yang Ciptakan Konflik Ideologi, Video Fahri Hamzah Tersebar

Baca Juga: Terkait Kasus Prokes Acara Habib Rizieq Shihab, Polisi Kumpulkan Rekaman CCTV Sekitar Petamburan

Sementara itu terkait dengan Rizieq Shihab yang pulang secara diam-diam dari RS Ummi, pihaknya menyebutkan tindakan tersebut ada konsekuensi hukumnya baik terhadap pihak RS Ummi maupun Rizieq Shihab.

Ahmad Dofiri pun mengatakan, mulai Senin ini, pihak kepolisian juga sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait RS Ummi yang diduga menghalang-halangi upaya penanganan Covid-19.

"Sudah dilakukan pemanggilan pada beberapa pihak. Kita lihat yang Polresta Bogor telah melayangkan surat pemanggilan itu," paparnya.***

Editor: Yurri Erfansyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler