Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung Rabu, 3 Februari 2021 Berikut Lokasi, Syarat dan Biaya

3 Februari 2021, 05:53 WIB
Jadwal layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung untuk Rabu, 3 Februari 2021. /ZonaPriangan/Didih Hudaya/

ZONA PRIANGAN - Telah diagendakan oleh Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polrestabes Bandung, jadwal layanan perpanjangan Surat Izin mengemudi (SIM) keliling di Kota Bandung.

Bagi pemegang SIM yang akan habis masa berlakunya jangan sampai terlambat. Catat jadwal lokasi unit SIM keliling Online untuk hari ini Rabu, 3 Februari 2021.

Pemohon dapat mengurus perpanjangan di unit SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan. Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:

Baca Juga: Lima Merchant ShopeePay Terbaru Minggu ini Siap Dukung Hobi Kamu

Baca Juga: Catatan Servis Rutin Membuat Kondisi Mobil Prima, Ini yang Bikin Mitsubishi Xpander Punya Resale Value Tinggi

- SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru, dengan menunjukkan e-KTP.

- Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

Baca Juga: Buah Anggur Memang lezat dan Menyegarkan, Namun Berpotensi Menaikan Kadar Gula Darah, Ketahui 9 Buah Lainnya

- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Jadwal lokasi unit SIM keliling Rabu, 3 Februari 2021 beroperasi di dua lokasi.

- Mobile 1 : Berada di BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung

- Mobile 2 : Berada di Miko Mall, Jalan Raya Kopo No.599, Cirangrang, Kota Bandung

Baca Juga: Biasa Minum Kopi Instan Sachetan, Ketahui Ini 8 Bahayanya, Nomor 5 Tinggi Risikonya

Adapun biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, SIM C Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk asuransi Rp50.000 dan biaya kesehatan Rp50.000.

Patuhi protokol kesehatan, jangan lupa memakai masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer. Jangan tunda perpanjangan hingga hari terakhir, karena Satpas memperkenankan proses perpanjangan 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Tags

Terkini

Terpopuler