Pemkab Majalengka Perketat Posko Covid-19 di Tingkat Kabupaten dan Desa

29 April 2021, 16:00 WIB
Rakor lintas sektoral di Kabupaten Majalengka. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Menghadapi mudik lebaran Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Majalengka akan memperketat posko Covid-19 di tingkat  kabupaten dan desa, upaya ini dilakukan sebagai  langkah antisipasi kemungkinan adanya pemudik yang lolos pada penyekatan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Majalengka Karna Sobahi saat rakor persiapan Idul Fitri 1442 H di Gedung Yudha Karya Abdi Negara,  Kamis 29 April 2021.

“Selain penyekatan daerah perbatasan, pemerintah juga fokus pengaasan di tingkat desa, RT/RW dengan kembali memberdayakan Posko Covid-19.  Kami khawatir banyak pemudik yang lolos dari penyekatan," kata Bupati Karna Sobahi.

Baca Juga: 3 buah Kapal Selam Baru Pengganti Nanggala-402 yang Dipersiapkan Prabowo Subianto

Sesuai intruksi Presiden tentang larangan mudik tahun 2021 maka mulai tanggal 6 sampai 17 Me 2021 masyarakat di larangan mudik,  kalau ada diketahui ada mudik di tempat penyekatan maka harus di kembalikan.

Sedangkan bagi pemudik darurat emergency  harus bawa surat keterangan antigen bebas Covid-19. 

Bupati mengintruksikan kepada seluruh camat untuk tidak megambil resiko terhadap pemudik yang berakibat memunculkan klaster baru.

Hal ini katanya penting dilakukan untuk mencegah penyebaran virus  yang kemungkinan dibawa dari luar daerah.

Baca Juga: Rocky Gerung: Karena Selama ini Tidak Dikasih Peran, Wapres Ma'ruf Amin Kritik Jokowi

Untuk itu Pemerintah kabupaten Majalengka akan membuat posko perbatasan sebanyak 11 titik yaitu di Desa Cimuncang Malausma,  Blok Dayeuhwangi Kecamatan Lemahsugih,  perbatasan Tomo Kadipaten,  di Desa Pangkalanpari, Kecamata Jatitujuh, Interceng Tol Cipali  Kertajati dan Sumberjaya,  Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Sindangwangi , Perbatasan Desa Ampel Kecamatan Ligung,  Desa Cidulang, Kecamatan Cikijing dan perbatasan Cingambul dengan Ciamis.

" Kita akan menempatkan petugas dari PolPP,  Polri, TNI,  Dishub , Dinkes dan Aparat kecamatan di setiap posko.

Dengan adanya penyekatan tersebut diharapkan bisa terpantau arus mudik yang ada ke wilayah kita," tutur Bupati.

Baca Juga: Beredar Video Berdurasi 1 Menit Munarman Check in di Hotel Bersama Perempuan

Disisi lain Bupati memperbolehkan pelaksanaan Sholat idul fitri dengan tetap menggunakan protokol kesehatan dan yang paling penting bisa menjaga jarak baik di lapangan maupun di masjid.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler