Pemkab Majalengka Tetap Melakukan Pengetatan Terhadap Pendatang dan Wisatawan

7 Desember 2021, 21:25 WIB
PPKM Level 3 saat libur Nataru dibatalkan. /Dok. PMJ News

ZONA PRIANGAN - Walaupun Pemerintah Pusat membatalkan pemberlakuan PPKM level 3 pada saat perayaan natal dan tahun baru, namun Pemerintah Kabupaten Majalengka tetap akan melakukan pengetatan terhadap pendatang dan kunjungan wisata.

Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya lonjakan kasus di Kabupaten Majalengka yang belakangan ini sudah sangat landai.

Ini berkat kerja keras semua pihak serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang diberlakukan di Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: ASN Di Majalengka Kecewa, Pembayaran Tunjangan Kinerja untuk Bulan Desember 2021 Ditunda

Pada saat natal dan tahun baru nanti, kerja keras dilakukan Satgas, aparat keamanan, kepolisian,TNI Sat Pol PP, BPBD juga Dinas Perhubungan yang mengendalikan pergerakan orang di Majalengka.

Namun demikian menurut Bupati Majalengka Karna Sobahi, terlepas dari diberlakukannya PPKM level 3 secara nasional ataupun tetap berdasarkan asesmen situasi pandemi sesuai yang diberlakukan selama ini oleh Pemerintah Pusat, Kabupaten Majalengka akan tetap pokus target pelaksanaan vaksinasi dengan cakupan lebih dari 70 persenan agar kekebalan kelompok bisa lebih terbentuk. Dengan demikian diharapkan penyebaran Covid-19 pun bisa lebih terkendali.

"Jika Covid-19 terkendali maka aktifiras masyarakat bisa berjalan lebih normal," kata Bupati.

Baca Juga: Refly Harun: Permohonan Judicial Review Presidential Threshold 0 Persen Telah Diterima Mahkamah Konstitusi

Untuk hal tersebut, semua satgas mulai tingkat Kabupaten hingga di tingkat desa dan RW terus berupaya melakukan edukasi terhadap masyarakat agar bersedia datang ke tempat vaksin, serta vaksinator melakukan pelayanan di tempat-tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

Bagi masyarakat yang masih sulit untuk datang mereka dilakukan upaya pendekatan melalui tokoh kontak atau keluarganya yang sudah menjalani vaksin.

“Status level apapun yang diberlakukan di Majalengka, sekarang dipokuskan untuk pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 serta pelaksanaan cakupan vaksinasi. Bersyukur selama beberapa bulan belakangan ini penyebaran masih terus terkendali dan landai, angka kematian juga sangat minim,” ungkap Bupati.

Baca Juga: Rocky Gerung: Seharusnya Erick Thohir Bilang Saya Ingin Jadi Presiden dan Saya Minta Diuji

Untuk mengejar target cakupan vaksinasi menurutnya optimis berhasil, karena saat ini semua jenis vaksin terus tersedia sehingga tidak ada kendala lagi bagi masyarakat yang akan menjalani vaksinasi dosis dua seperti yang terjadi sebelumnya.

“Sekarang dosis 1 dan dosis 2, kedua-duanya bisa berjalan karena ketersediaan vaksin selalu mencukupi,” katanya.

Sementara itu Kabupaten Majalengka kembali catat 0 kasus Covid-19 pada Senin 6 Desember 2021 setelah satu hari sebelumnya muncul 9 kasus dengan total kasus saat ini mencapai sebanyak 48 kasus, 11 diantaranya menjalani perawatan di Rumah Sakit.

Baca Juga: Melihat Sosok Hantu, Remaja Malaysia Ini Kaget dan Tewas Karena Serangan Jantung

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Agus Susanto mengatakan, saat ini di Kabupaten Majalengka sudah tidak ada lagi zona merah di tingkat RT ataupun RW. Setiap kasus segera ditangani dan penyitas langsung melakukan isolasi mandiri secara ketat, bagi yang tidak disertai gejala, sedangkan yang bergejala segera menjalani perawatan di Rumah Sakit.

Pada Senin kemarin, tercatat yang menjalani perawatan di RSUD Cideres sebanyak 9 kasus serta SRUD Majalengka sebanyak 2 kasus, 37 lainnya menjalani isolasi mandiri.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler