Disnakan Sumedang Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

8 Juli 2020, 02:20 WIB
KEPALA Bidang Kesehatan Ikan dan Hewan pada Disnakan Kabupaten Sumedang, Dyahsiswati.*/TAUFIK ROCHMAN/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Sumedang, kini mulai memperketat pereriksaan terhadap hewan-hewan kurban.

Pemeriksaan ini dilakukan, dalam upaya memastikan kondisi kesehatan hewan, sebelum dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.

Seperti disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Ikan dan Hewan pada Disnakan Kabupaten Sumedang, Dyahsiswati, di Pasar Hewan Tajungsari, Selasa 7 Juli 2020.

Baca Juga: Harga Hewan Kurban di Pasar Tanjungsari Murah tapi Pembeli Masih Sepi

Menurut Dyahsiswati, pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban seperti ini memang rutin dilakukan setiap menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha.

"Pemeriksaan kesehatan ternak di pasar hewan ini sebenarnya sudah rutin kami lakukan. Namun bedanya, karena sekarang menjelang pelaksanaan kurban, jadi pemeriksaan hewannya pun lebih diperketat," kata Dyahsiswati.

Soalnya, menurut Dyahsiswati, hewan untuk kurban itu kondisinya tidak boleh asal-asalan, akan tetapi harus benar-benar dalam kondisi sehat dan memenuhi persyaratan sebagai hewan kurban.

Baca Juga: Pangandaran Penghasil Gula Kelapa Terbesar di Jawa Barat

Guna memastikan kondisi kesehatan hewan kurban tersebut, maka sebelum dijual semua ternak yang dijajakan di pasar hewan ini akan terus diperiksa secara berkala.

Hewan untuk kurban ini memang harus benar-benar sehat dan cukup umur.

"Makanya sebelum dijual, kami periksa dulu kondisi kesehatannya. Bila pada saat pemeriksaan kami temukan ada hewan yang terindikasi berpenyakit, maka hewan tersebut akan diamankan dulu untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan melalui uji labolatorium," ujarnya.

Baca Juga: Garut Merasa Sudah Hijau, Status dari Jabar Masih Kuning

Selain untuk memastikan kondisi kesehatan hewan kurban, lanjut Dyahsiswati, pemeriksaan ini pun dilakukan untuk mengecek usia hewan, apakah sudah memenuhi umur sebagai hewan kurban atau belum.

Termasuk untuk memonitor penerapan protokol kesehatan di Pasar Hewan ini.
Jangan sampai aktivitas di Pasar Hewan Tamjungsari ini, mengabaikan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

"Di sini kami juga menekankan kepada para pedagang agar hewan yang dijual untuk kurban itu sudah benar-benar cukup umur. Para pedagang dan pembeli yang masuk ke pasar hewan ini juga, semuanya kami sarankan supaya mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan," katanya.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler