Tiga Pegawai Lapas Kelas II A Subang Positif Covid-19

10 Juli 2020, 20:56 WIB
KEPALA Lapas Kelas IIA Subang, Kusnali, AMd. IP., S.Sos., MH saat memberikan keterangan di Sekretariat TGTPP Subang Jalan KS Tubun.*/DALLY KARDILAN/GALAMEDIA /

ZONA PRIANGAN - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Subang kembali bertambah dan terbanyak dari lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Subang.

Sedangkan penambahan dari kawasan kecamatan, cuma seorang dari yakni dari Kecamatan Purwadadi.

Juru bicara TGTPP Covid-19 Subang, dr.Maxi kepada wartawan Jumat 10 Juli 2020 sore mengungkapkan, kalau penambahan itu dari hasil tes swab yang dilakukan beberapa waktu lalu, terutama di Lapas atas permohonan Kalapasnya sendiri.

Baca Juga: KPK Amankan 4 Koper Data dan Bukti di Banjar

“Khusus di Lapas kita lakukan tes swab sebanyak 159 orang baik pegawai maupun warga binaan atau napi. Hasilnya dari 120 yang sudah keluar terkonfirmasi 3 orang positif,“ katanya.

Sedangkan seorang lagi dari wilayah Kecamatan Purwadadi merupakan hasil tes massif beberapa waktu lalu.

Bahkan pihaknya pun akan kembali melakukan tes swab dengan sasaran yang berisiko tinggi sebanyak 2050 orang dalam waktu dekat.

Baca Juga: Sudah Disiapkan Penyambutan, Ternyata Eti Binti Toyib Batal Pulang

“Persiapnnya sudah matang dan tinggal pelaksanaannya saja,” jelas dr.Maxi.

Pihak tim gugus memberikan apresiasi kepada Kalapas Subang karena sudah berhasil melakukan pemutusan penyebaran virus corona.

Padahal selama ini, di sana sudah menerapkan protokol kesehatan cukup ketat dan tidak ada yang namanya besok bisa bertemu langsung.

Baca Juga: Tiga Tahun Menjual Raskin, Mantan Kades Mekarsari Masuk Tahanan

Kalapas Kelas II A Subang, Kusnali mengakui kalau pihaknya sengaja meminta untuk dilakukan tes swab kepada 112 karyawan dan 47 warga binannya.

“Kita tidak ingin bila masalah corona yang tidak tampak malah berkembang biak. Dengan adanya yang terkonfirmasi positif dari Orang Tanpa Gejala (OTG) akan dilakukan isolasi secara mandiri dan dipantau terus oleh tim kesehatan dari TGTPP COVID-19 Subang,” katanya.

Dirinya pun akan terus melakukan berbagai upaya agar kasus tidak bertambah dan yang terkonfirmasi positif pun dalam jangka waktu 14 hari bisa sembuh seperti sediakala.

Baca Juga: Mayat di Pantai Cikeluwung, Teridentifikasi Sebagai Alumni SMKN 1 Pangandaran

”Kita tetap tekankan untuk disiplin memberlakukan protokol kesehatan. Sayangi diri sendiri, keluarga, teman dan sesame,“ pungkasnya.***

 

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler