Pasangan Suami Istri Gelapkan Mobil Rental

15 Juli 2020, 13:25 WIB
KAPOLRES Subang, AKBP Teddy Fanani saat memperlihatkan kendaraan yang digadaikan tersangka pengelapan mobil.*/DALLY KARDILAN/GALAMEDIA /

ZONA PRIANGAN - Pasangan suami isteri (pasutri) asal Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari, Subang dtangkap polisi karena melakukan penggelapan kendaraan rental.

Aksi mereka tidak tanggung-tanggung, sudah ada tiga mobil yang disewa namun bukannya dipakai malah digadaikan ke daerah Karawang.

Tersangka Sri (31) berhasil diamankan di rumah saudaranya di Balonggandu, Indramayu sedangkan suaminya, AH (45) masih melarikan diri. Hingga kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Google Pixel Buds Akan Mendapatkan Update Fitur

“Sebenarnya modus mereka simple, kadang suami atau sebaliknya si isteri yang pesan mobil dan setelah itu digadaikan,“ kata Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani, SIK., MH didampingi Kasatreskrim, AKP Deden A Yani.

Di hadapan wartawan, Rabu 15 Juli 2020, Kapolres menjelaskan, awal kejadiannya pada 1 Juli 2020 silam korban, Alex warga Ciasem Girang melapor ke Mapolsek Ciasem.

Korban melapor karena kendaraannya yang dirental tidak kembali sudah seminggu lebih dan dicari ke peminjam tidak ada.

Baca Juga: Pura-pura Dirampok, Sopir Angkutan Sayur Buat Laporan Palsu

Demikian pula beberapa hari kemudian ada yang laporan yang serupa dari pemilik rental lain dengan nama peminjam yang sama.

Dari sanalah polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya terendus kalau tersangkaa merupakan suami isteri dari Kecamatan Sukasari, Subang.

Bahkan polisi yang mendatangi rumahnya tidak ada, namun diperoleh informasi kalau kendaraan yang disewanya digadaikan berkisar Rp 30 jutaan setiap kendaraan hingga sebanyak 3 kali.

Baca Juga: Cuma Undang 30 Orang, Kevin-Vicy Beralasan Takut Penghulu Tidak Menikahkan Mereka

Setelah tersangka Sri berhasil diamankan, akhirnya 3 kendaraan berhasil diamankan dan dijadikan barang bukti Toyota New Avanza Nopol D 1689 RX, Toyota New Avanza Nopol T 1544 AE dan Daihatsu Xenia Nopol D 1151 AAG berikut STNK dan BPKB-nya.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler