Jangan Tergiur Jadi Pemenang Undian, Maradona: Itu Penipuan Online

16 Juli 2020, 20:39 WIB
KEPALA Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng.*/AEP HENDY/KABA PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengingatkan warga Garut untuk selalu mewaspadai berbagai aksi kejahatan yang saat ini terbilang marak.

Hal ini juga termasuk aksi kejahatan berupa penipuan yang dilakukan secara online.

"Kami telah mendapatkan laporan. Sudah ada beberapa korban aksi penipuan online sehingga kami minta warga mewaspadainya," ujar Maradona di Mapolres Garut, Kamis 16 Juli 2020.

Baca Juga: Kopi, Jadi Daya Tarik Wisata Gunung Puntang

Disebutkannya, ada banyak modus yang dilakukan para pelaku penipuan online untuk bisa mengelabui korbannya.

Ada modus jual beli di akun media sosial sampai jual beli melalui SMS yang mengatasnamakan salah satu situs jual beli online.

Selain itu ada juga penipuan dengan modus hadiah yang juga cukup sering terjadi dan telah banyak memakan korban.

Baca Juga: Baru Dibentuk 4 Bulan, Barakuda Dapat Apresiasi dari Basarnas

Untuk modus jual beli, tutur Maradona, pelaku meminta korban untuk membayar lebih dahulu sesuai harga yang disepakati dengan cara transfer.

Namun pada kenyataannya, ketika korban sudah mentransfer uang, barangnya tak kunjung datang.

Sedangkan untuk modus hadiah, pelaku mengatakan jika korban telah mendapatkan hadiah dari salah satu program atau produk.

Baca Juga: Kapolres Melda Yani Piawai Bermain Musik Hadroh

Namun agar hadiah tersebut bisa dikirimkan ke korban, terlebih dahulu korban harus mentransferkan sejumlah uang.

"Ketika uang telah ditransfer, hadiahnya tak kunjung datang. Itu sudah menimpa sejumlah korban," katanya.

Diungkapkannya, beberapa dari korban yag telah melapor, diketahui telah mengalami kerugian jutaan rupiah.

Baca Juga: Tyson Senang Bisa Berkumpul Lagi dengan Keluarga

Mereka menjadi korban karena tergiur dengan iklan barang murah atau hadiah yang akan mereka dapatkan sehingga tak sadar kalau sedang ditipu.

Setelah mentransferkan uang dan barang yang dibeli atau hadiah yang diidamkannya tak kunjung datang.

Mereka baru sadar jika mereka telah menjadi korban penipuan. Pada akhirnya, mereka datang ke Polres untuk melapor.

Baca Juga: Bersepeda Makin Memasyarakat, Diarahkan Jadi Paket Wisata

Aksi penipuan dengan modus jual beli online atau mendapatkan hadiah seperti ini, menurut Mardona, sudah berlangsung cukup lama dan sering.

Ia pun sangat menyayangkan masih saja ada warga yang percaya dengan modus-modus seperti itu walaupun sudah banyak yang menjadi korban.

Maradona mengimbau agar warga tak mudah tergiur jika mendapatkan penawaran barang melalui online dengan harga yang murah padahal harga sebenarnya jauh lebih mahal.

Baca Juga: Jelang Pilkada Sering Muncul Informasi yang Menyesatkan

Demikian pula halnya jika mendapatkan kabar jika dirinya mendapatkan hadiah dari program tertentu atau produk tertentu yang biasanya disampaikan melalui pesan singkat SMS.

Jumlah korban penipuan dengan modus seperti itu sebenarnya sudah cukup banyak di Garut akan tetapi kebanyakan dari mereka enggan melapor.

"Mereka biasanya malu padahal kerugian yang mereka alami sudah ratusan ribu rupiah. Nah yang terakhir, ia mengalami kerugian hingga jutaan rupiah sehingga memutuskan untuk laporan," ucap Maradona.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler