Berhasil Tangani Covid-19, Pemkab Pangandaran Mendapat DID Tambahan Rp 14,9 Miliar

30 Juli 2020, 13:37 WIB
KEPALA BPKD Kab Pangandaran Drs. Hendar Suhendar.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Di bawah kepemimpinan Bupati Jeje Wiradinata, kinerja Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam menangani Covid-19 mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat.

Pemerintah Kabupaten Pangandaran mendapatkan dana insentif daerah (DID) tambahan, sebesar Rp 14,9 miliar untuk pembiayaan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pangandaran.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 tahun 2020 tentang pengelolaan dana insentif daerah tambahan tahun anggaran 2020.

Baca Juga: Jangan Mengaku Penggemar Cilok kalau Belum Coba Cilok Berbahan Baku Aci Kawung

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, dalam aturan tersebut Pemerintah Kabupaten Pangandaran dinyatakan memenuhi variabel-variabel yang digariskan oleh kriteria itu.

"Di antaranya Pemkab Pangandaran telah memenuhi syarat pelaporan kinerja pencegahan dan penanganan Covid-19," ujar Jeje, Kamis, 30 Juli 2020.

Menurut Jeje, langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Pangandaran seperti cepatnya pemberian bantuan sosial bagi masyarakat terdampak, pembagian masker yang dilakukan diawal masa pandemi dan kebijakan lainnya menjadi parameter.

Baca Juga: Selain Penuhi Kurikulum, Guru PAI Mengamalkan Ajaran Agama

"Adanya dana insentif daerah tambahan sebesar Rp 14,9 miliar itu tentu saja menjadi angin segar di tengah kondisi keuangan daerah yang terganggu akibat pandemi," ungkap Jeje.

Pemkab Pangandaran kini memiliki anggaran tambahan untuk membiayai penanganan Covid-19 dan dampaknya.

"Seperti pemulihan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19, untuk persiapan pembukaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka dan lainnya yang berkaitan dengan penanganan dampak Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Penghuni Lapas Kini Punya Keterampilan Memperbaiki AC hingga Membuat Roti

Yang tak kalah membanggakan, ujar Jeje, penerima tambahan dana insentif daerah itu tidak semua daerah.

"Di Jawa Barat saja hanya ada 18 daerah yang mendapatkan dana DID tambahan tersebut," ungkap Jeje.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar membenarkan.

Baca Juga: Murid TK Darul Hikam 2 Rancaekek Infak Kurban dari Uang Tabungan

"Ya, benar Pangandaran dapat DID tambahan sebesar Rp. 14,9 miliar. Alhamdulillah," kata Hendar.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler