Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2020

21 Agustus 2020, 06:15 WIB
WARGA Bandung mengantri perpanjangan SIM.*/DOK.PIKIRAN RAKYAT /

ZONA PRIANGAN- Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung pada hari ini, Jumat 21 Agustus 2020 beroperasi di dua lokasi.

SIM Keliling online I berlokasi di Pasar Modern Batununggal, Komplek Pasar Modern Batununggal blok RG-03, Kota Bandung.

Sedangkan SIM Keliling online II berada di Lucky Square Jalan Terusan Jakarta No.2, Kota Bandung.

Baca Juga: Seorang Guru SMPN di Garut Terkonfirmasi Positif Covid-19, Wakil Bupati Minta dilaksanakan Swab Test

Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Pemohon dihimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu.

Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.

Baca Juga: Lima Hari Pemberlakuan Sanksi, Tim Gakum Gugus Tugas Covid-19 Sumedang Temukan Ribuan Pelanggar

Adapun persyaratan perpanjangan SIM sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

Baca Juga: Update Daftar Harga HP Samsung Terbaru 20 Agustus 2020, Beberapa Tipe Harganya Turun

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-14 sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

Baca Juga: Delapan Balon Ketua DPD Golkar Kabupaten Sumedang Sepakat Sukseskan Musda ke-X

7. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan. (Untuk dokter yang ditunjuk sudah disediakan di setiap tempat gerai perpanjangan termasuk SIM Keliling).

Selain di lokasi SIM Keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di Gerai SIM Satlantas Polrestabes Bandung yang berlokasi di Mal Festival Citylink, Jalan Peta, Kota Bandung.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler