ZONA PRIANGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar akhirnya memberhentikan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dan pertanggungjawaban keuangan kegiatan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Rakernas Apeksi) di Kota Semarang Jawa Tengah tahun 2019.
Pernyataan resmi diberhentikannya pengusutan atau penyelidikan kasus kegiatan Apeksi itu, disampaikan langsung Kepala Kejari Kota Banjar, Gunadi, SH.MH.
Turut mendampingi Kasi Pidana Khusus Kejari Banjar, Jonathan Suranta Martua, SH., dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Banjar, Rizal Ramdhani, SH., serta Kasi Pidana Umum, Fajar Mutaqien, SH.
Baca Juga: Tanggal 20, Persib Kedatangan Pemain Bernomor Punggung 20
Menurut Kajari Gunadi, penghentian penyelidikan atau tidak dilanjutkannya ke tahap penyidikan tersebut, karena tidak diketemukannya dugaan kerugian negara dari rangkaian kegiatan Apeksi tahun 2019 itu.
Kendati perkara ini (pertanggungjawaban keuangan kegiatan Apeksi 2019) proses penyelidikannya dihentikan, ditegaskan Gunadi, tidak menutup kemungkinan perkara ini nanti dilanjutkan kembali.
"Jika diketemukan novum atau bukti baru, perkara ini bisa saja nanti dilanjutkan lagi. Terkait lanjut atau tidaknya, sangat tergantung novum itu," ujarnya, seperti dilaporkan wartwan Kabar Priangan, Dede Iwan.
Baca Juga: Wow, Harga Emas Dua Hari Berturut-turut Mengalami Kenaikan