Tolak Politisasi ASN, Massa Baris Sambangi Gedung DPRD Indramayu

19 Oktober 2020, 21:48 WIB
Massa Baris menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung kantor DPRD Kabupaten Indramayu Jalan Jenderal Sudirman No 159, Senin 19 Oktober 2020. /Zonapriangan.com/Heri Sutarma

ZONA PRIANGAN- Dengan membawa sejumlah sepanduk dan selebaran surat pernyataan sikap yang berisikan penolakan politisasi Aparatur Sipil Negara (ASN), puluhan massa yang tergabung dalam wadah Barisan Rakyat Indramayu Sejati (BARIS) pada Senin 19 Oktober 2020 menyambangi gedung DPRD kabupaten Indramayu.

Mereka meminta pimpinan serta anggota dewan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait netralitas ASN pada ajang pemilihan kepala daerah yang puncaknya akan berlangsung 9 Desember 2020 mendatang.

Aksi massa BARIS di gedung wakil rakyat yang diantaranya di pimpin oleh Hatta, Ali Sahali dan Carkaya itu pun mendapat pengawalan ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Indramayu, anggota TNI dan Polisi Pamong Praja.

Baca Juga: Ini Jadwal Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Online, Polrestabes Bandung, Selasa 20 Oktober 2020

Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto ikut terlibat langsung dalam pengawalan serta pengamanan aksi unjuk rasa hingga  selesai pelaksanaan.

Sedangkan dari pihak legislatif yang menemui massa BARIS yakni Ketua DPRD Indramayu, H.Syaefudin, SH., dan Wakil Ketua DPRD yang juga ketua DPC PDIP, H.Sirojudin, SP., serta didampingi Kabag Persidangan Teddy Rakhmat Riyadi, SH., Kasubag Humas dan Protokol Setwan, Torih, SH., juga petugas Humas, Heri Tarma, SH. 

Koordinator umum aksi massa BARIS, Hatta, mengatakan, kedatangannya di gedung DPRD Kabupaten Indramayu dikarenakan menjelang Pilkada tahun 2020 ini ada beberapa kepala dinas, Camat dan sejumlah kepala sekolah di lingkungan Pemkab Indramayu terindikasi melakukan kegiatan politik terselubung.

Baca Juga: 6 Ribu Polisi Disiagakan Besok, Antisipasi Demo Sekitar Istana Presiden

Padahal para pejabat itu, lanjut Hatta, adalah ASN yang diatur oleh Undang- undang nomor 5 tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara serta diatur pula pada Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korp dan kode etik pegawai negeri sipil.    

“ASN adalah pelayan publik tanpa membedakan ras, suku, agama serta perferensi politik. Oleh karenanya netralitas ASN dalam Pilkada merupakan faktor fundamental yang harus dijaga demi martabat pemerintahan serta menjaga wajah demokrasi tetap sehat ”, ujar Hatta, kepada wartawan, Heri Sutarma. 

Baca Juga: Jokowi: Isu Vaksin Jangan Diplintir, Nanti Masyarakat Demo

Atas dasar itulah, masih kata Hatta, Barisan Rakyat Indramayu Sejati menyatakan sikap :

  1. DPRD segera membentuk Pansus netralitas ASN.
  2. DPRD segera membuat regulasi untuk memastikan ASN di semua jenjang tidak menjadi alat politik bagi petahana.
  3. DPRD segera mengevaluasi kerja BUMD yang disinyalir menjadi lumbung logistik Paslon tertentu.
  4. Meminta kepada seluruh dinas membuat komitmen menjaga netralitas bersama dengan seluruh calon bupati dan calon wakil bupati.
  5. Mendukung Gakkumdu untuk memonitoring aktivitas beberapa kepala dinas, camat serta kepala sekolah yang disinyalir menjadi alat politik paslon tertentu.

Baca Juga: Efek La Nina, BNPB Keluarkan Peringatan Waspada Kekeringan Ekstrem di Empat Wilayah

Sementara itu ketika menerima perwakilan aksi massa BARIS di ruang aspirasi gedung dewan, Ketua DPRD, H.Syaefudin, SH., mengatakan,   pihaknya akan segera menindak lanjuti apa yang diinginkan oleh massa BARIS.

Bahkan dalam waktu dekat, tegas Syaefudin, dirinya akan menggelar rapat pimpinan dan akan dilanjutkan dengan rapat gabungan fraksi untuk menentukan perlu tidaknya membentuk pansus netralitas ASN.

“Karena lembaga legislatif itu bersifat kolektif kolegial maka setelah rapat pimpinan, akan berlanjut dengan menggelar rapat gabungan fraksi. Pembentukan pansus itu setidaknya perlu persetujuan minimal dua fraksi ”, kata Syaefudin.   

Baca Juga: Angka Penderita HIV AIDS di Majalengka Meningkat, Sejak 2001 hingga Agustus 2020 Mencapai 510 Kasus

Hal senada dikatakan Wakil ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H.Sirojudin,SP. Ia menambahkan, selain sebagai pimpinan DPRD juga selaku ketua DPC PDIP sehingga secara khusus akan mengawal aspirasi massa BARIS ini hingga terbentuknya Pansus netralitas ASN.

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler