Inilah Kronologi Cai Changpan Yang Kabur Ngegali Gorong-gorong Ditemukan Tewas Gantung Diri di Hutan

- 18 Oktober 2020, 08:50 WIB
Napi Cai Chang Pan, terpidana mati terkait kasus nakoba.
Napi Cai Chang Pan, terpidana mati terkait kasus nakoba. /Dok Dttipidnarkoba Bareskrim Polri

ZONA PRIANGAN – Akhirnya ada titik terang mengenai perkembangan kaburnya warga negara asing (WNA), Cai Changpan alias CP, yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang, Banten, sejak 14 September lalu.

Namun ironisnya, tahanan dengan kasus narkoba dan divonis seumur hidup ini ditemukan tewas gantung diri di sebuah pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2020) kepada wartawan membenarkan mengenai kabar tersebut.

"Informasi keberadaan CP pertama kali didapatkan polisi dari satpam pabrik. Infonya dia sering bermalam di situ, nggak setiap hari," ujar Yusri seperti dikutip ZonaPriangan.com dari RRI.co.id, Minggu 18 Oktober 2020.

Yusri menyatakan, bahwa Cai Changpan sempat mengancam sang satpam yang tidak diketahui identitasnya itu, untuk tutup mulut atas keberadaannya di pabrik tersebut. "Dia (satpam) juga sempat diancam (Cai Changpan), gak boleh lapor ke siapa-siapa. Ini yang kemudian dilaporkan ke tim," tuturnya.

Sayangnya, saat ingin dilakukan penangkapan pada, Sabtu (17/10/2020) pagi, polisi menemukan Cai Changpan sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan cara gantung diri. "Kami temukan meninggal dunia gantung diri. Saat ini lagi kami ke bawa RS Polri Kramatjati untuk dilakukan autopsi," tuntasnya.

Sebagaimana diketahui, seorang narapidana bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang, pada Senin 14 September 2020 dini hari pukul 02.30 WIB.

Pria 50 tahun asal Cina yang dijebloskan penjara karena terbukti sebagai bandar narkoba itu kabur, dengan cara membuat jalur tikus di gorong-gorong Lapas.

Belakangan, polisi menetapkan dua petugas Lapas berinisial S dan S sebagai tersangka yang membantu pelarian Cai Changpan.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x