Catat, Ini Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Periode 16 - 22 November 2020 Berikut Syarat & Biayanya

15 November 2020, 19:20 WIB
Jadwal layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung untuk Periode 16-22 November 2020./ZonaPriangan.com/Dok. Didih Hudaya /

ZONA PRIANGAN - Layanan SIM Keliling telah diagendakan oleh Satpas Polrestabes Bandung, untuk Periode 16 - 22 November 2020 yang beroperasi di beberapa titik lokasi di Kota Bandung.

Patut diingat, bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, harus memiliki Surat Izin Mengemudi, jadi lengkapi diri Anda saat berkendara dengan Surat Izin mengemudi (SIM) yang masih berlaku.

Warga pemohon perpanjangan SIM yang telah melengkapi syarat dapat hadir di lokasi tersebut seawal mungkin

Baca Juga: Sule dan Nathalie Nikah Hari Ini, Iis Dahlia & Vicky Prasetyo Belum Punya Undangan Tapi Punya Pesan

Baca Juga: Rio Teguh Pribadi Ketua Trabas 2020 - 2023, Siap Membuka Ruang Komunikasi Lintas Generasi

Adapun Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling adalah sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

Baca Juga: Ini Dia Jenis SIM yang Bisa Dipesan dari Rumah, Bahkan Dapat Diantar Langsung Setelah Selesai

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Besok Senin, 16 November 2020 Hanya Satu Lokasi

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan H-14 sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

Baca Juga: Gerakan dalam Salat Bermanfaat Bagi Kesehatan, Sujud Adalah Saat Manusia Paling Dekat dengan Allah

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB. Jumlah pendaftar terbatas, jadi hendaknya hadir seawal mungkin di lokasi.

Baca Juga: Berbicara Sendiri Bukan Berarti Gila, Tapi Bisa Memupuk Rasa Percaya Diri Tetap Tinggi

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang, semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai Perkap No.9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

Untuk dokter yang ditunjuk sudah disediakan di setiap tempat gerai perpanjangan termasuk SIM Keliling. Adapun biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, SIM C Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk asuransi Rp50.000 dan biaya kesehatan Rp50.000.***

Untuk Periode 16 - 22 November jadwal layanan SIM Keliling ada di masing-masing dua lokasi setiap harinya.

Baca Juga: Setelah Selesai Membangun Rumah, Ini Cara Pasang Listrik Baru PLN Berikut Syarat dan Biayanya

Senin, 16 November 2020 :

- Mobile 1 : ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Metro Indah Mall, Jalan Soekarno-Hatta No. 590 Kota Bandung

Selasa, 17 November 2020 :

- Mobile 1 : BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djundjunan, Pasteur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung

Baca Juga: Gelandang Persib Bandung Kim Jeffrey Kurniawan Merambah ke Bisnis Kuliner

Rabu, 18 November 2020 :

- Mobile 1 : BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung
- Mobile 2 : Yamaha JG Motor Ciwastra, Jalan Ciwastra No. 151, Kota Bandung

Kamis, 19 November 2020

- Mobile 1 : Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung
- Mobile 2 : Borma Cipadung, Jalan A.H Nasution, Kota Bandung

Baca Juga: Disdik Jabar Dorong Pelajar SMA/SMK jadi Pelaku Wirausaha

Jumat, 20 November 2020 :

- Mobile 1 : ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Kota Bandung

Sabtu, 21 November 2020 :

Baca Juga: Kritik RUU Minol, Hotman Paris: Hati-Hati Karena Bisa Berdampak Buruk Terhadap Daerah Pariwisata

- Mobile 1 : BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djundjunan, Pasteur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung

- Minggu, 22 November 2020 Tidak Beroperasional

Catatan: Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Tags

Terkini

Terpopuler