Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bandung untuk Jumat, 20 November 2020 Hanya di Satu Lokasi

19 November 2020, 20:18 WIB
Mobil Layanan SIM Keliling di Taman Kota Baleendah, Kabupaten Bandung./Instagram/tmcpolrestabandung /

ZONA PRIANGAN - Seperti dimaklumi bersama, bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi.

Lengkapi diri Anda saat berkendara dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku. Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.

Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:

Baca Juga: Bandung Nyaris Zona Merah, Alun-alun dan Taman di Kota Bandung akan Ditutup

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET

3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: Lonjakan Covid-19 di Majalengka Tidak Lagi Mengenal Klaster, Virus Begitu Cepat dan Mudah menyebar

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai,

Baca Juga: Catat, Ini Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Periode 16 - 22 November 2020 Berikut Syarat & Biayanya

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB,

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

9.Patuhi protokol kesehatan, tidak lupa memakai masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.

Baca Juga: Toyota Melengkapi Jajaran Kendaraan Elektrifikasi dengan Menghadirkan BEV

Satlantas Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling, untuk Jumat 20 November 2020 di Kabupaten Bandung. Hanya ada satu lokasi.

- Jadwal pelayanan SIM keliling di Kabupaten Bandung Jumat, 20 November 2020, ada di Taman Kota Baleendah, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Quraish Shihab Tolak Dipanggil Habib, Akhlak Saya belum Sesuai Ajaran Agama, Ada Tanggung Jawabnya!

Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di SIM Outlet Kopo Square, Margahayu, Kabupaten Bandung.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Tags

Terkini

Terpopuler