Kasus Positif Covid-19 Kembali Melonjak, Majalengka Terapkan PSBB

20 November 2020, 17:00 WIB
Ilustrasi Covid-19 / Gerd Altmann/Pixabay

ZONA PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Majalengka akan melakukan kembali PSBB serta memberlakukan pembelajaran daring hingga batas waktu yang belum ditentukan, terkait membludaknya jumlah konfirmasi.

Sementara itu pelayanan IGD RS Cideres mulai Jumat 20 November 2020 tutup sementara dan 50 orang perawatnya jalani karantina setelah ada dua pasien IGD konfirmasi positif yang meninggal pada Kamis 19 November 2020 malam.

Hal tersebut disampaikan Bupati Majalengka Karna Sobahi saat melakukan rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Gedung Yudha Karya Abdi Negara bersama Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 tingkat Kabupaten Majalengka yang melibatkan Camat, Kepala OPD serta Forkopimda, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Warga Majalengka Sesalkan Pohon Bungur di Tengah Kota Ditebang, Dinas PUTR Tak Tahu Arahan Siapa

Disampaikan Bupati Majalengka Karna Sobahi, mulai Senin 23 November 2020 pihaknya juga menerbitkan Surat Keputusan berisi larangan hajatan, larangan berkerumun, pentas seni budaya, pemberlakuan sekolah daring dan sebagainya yang mengundang kerumunan masa termasuk peringatan Maulud Nabi.

“Untuk peringatan Maulid Nabi juga sementara tidak diperkenankan karena akan mengundang kerumunan demi keamanan umat, keamanan semua pihak. Karena sekarang ini penyebaran sulit dideteksi lagi. Bisa hasil rapid non reaktif ketika swab positif,” kata Bupati.

Salah satu bukti tingginya penyebaran ini dari jumlah 441 orang yang dilakukan swab beberapa hari kemarin nyatanya sebanyak 112 orang dinyatakan postif, saat ini jumlah konfirmasi melonjak tinggi menjadi 412 kasus.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Gagalkan Peredaran 2,5 Ton Sarung Tangan Karet Bekas

Dua desa berada di dua kecamatan dengan kasus tinggi maka keduanya harus dilakukan lockdown. PSBB mikro wajib diberlakukan untuk sejumlah daerah agar virus tidak semakin menyebar.

Bupati juga meminta aparat penegakan hukum untuk bersikap keras memberlakukan aturan agar masyarakat bisa lebih tertib dan bersedia mematuhi aturan.

Ini semata untuk menekan angka kasus dan berharap kedepan masyarakat Kabupaten Majalengka bisa menjalani hidup normal.

Baca Juga: BOB Memperkenalkan Berbagai Model dan Warna Baru Kymco di Bandung

Direktur RSU Cideres Asep Suandi mengungkapkan kurangnya ruang rawat inap pasien Covid-19, 6 ruangan yang tersedia dengan kapasitas masing-masing dua hingga tiga tempat tidur kini kurang, dan terpaksa memanfaatkan ruang isolasi IGD.

“Kapasitas tempat tidur yang disediakan untuk penderita Covid kini penuh karena ada 18 pasien yang menjalani perawatan, sebagian kini di rawat di ruang isolasi IGD. “ ungkap Asep.

Asep menyebutkan sementara ini pelayanan IGD juga terpaksa di tutup sementara setelah adanya dua pasien positif meninggal.

Baca Juga: BI Turunkan Suku Bunga, Kurs Rupiah Melemah Hari ini

Pihaknya akan terlebih dulu melakukan swab terhadap semua perawat dan dokter jaga yang jumlahnya mencapai 50 orang untuk memastikan kondisi kesehatan mereka serta mensterilisasi seluruh ruangan.

“Semua petugas IGD sekarang diisolasi terlebih dulu hingga hasil tes swab keluar. Persoalannya sekarang mengadapi hari minggu labolatorium kemungkinan libur baru buka lagi Senin, padahal kami ingin secepatnya agar para petugas bisa kembali beraktifitas melayani pasien. Karena pasien yang datang tidak mungkin di tolak untuk dirujuk ke RS lain,” kata Asep.

Hal senada disampaikan Direktir RSUD Majalengka Harizal Harahap yang menyebutkan kurangannya ruang perawatan dan karantina pasien Covid.

Baca Juga: Ditanya Sejauh Mana Cinta Sama Lesti, Rizky Billar Jawab Sampai Mentok !

7 ruang perawatan yang tersedia penuh dan kini untuk memberikan pasilitas perawatan pihaknya menggunakan ruang lain yang sebetulnya untuk pasien umum.

“Sekarang ruang VIP saja sudah dimanfaatkan untuk karantina dan perawatan. Kami benar-benar kekurangan ruangan,” kata Harizal.

Menurutnya selain butuh ruang isolasi dan ruang inap tambahan, juga butuh pembasmi bakteri yang setiap saat harus di sterilisasi.

Baca Juga: Trump Masih Ngotot Tolak Hasil Pemilihan, Biden Siapkan Rencana Transisi Pemerintahan

“Yang dibutuhkan bukan hanya APD, butuh ruang lain, juga untuk membunuh kuman. Kalau fasilitas minim kasus ini akan semakin lama,” ungkapnya.

Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya memastikan akan melakukan tindakan terjadap para pelanggar protokol kesehatan.

Kerumunan masa yang disengaja, terhadap mereka yang melakukan perlawanan terhada petugas yang sedang menegakan aturan dan sebagainya.

Baca Juga: Cari Daftar Harga HP Samsung Terbaru 20 November 2020: Samsung Galaxy A51, A71, A80, M51, dan M31

“Aturannya bisa menggunakan UU Kesehatan, pelanggaran disiplin, mana aturan yang mereka langgar itu yang akan dikenakan,” kata Kapolres Bismo.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler