Baca Juga: Polisi Majalengka Amankan Beberapa Orang, Ada yang Disembunyikan Dibalik Jok Motornya
Sementara Nana, petani lainnya, bahkan mengeluhkan harga jual gabah tidak akan sebanding dengan harga pupuk manakala dirinya terpaksa harus membeli pupuk non subsidi seharga Rp600.000 per kw, karena tidak memiliki Kartu Tani.
Sementara persediaan gabah di rumahnya kini terbatas, tinggal untuk cadangan makan hingga panen kedepan dan untuk pembelian pupuk.
“Kalau pupuk bisa dibeli dengan harga subsidi mungkin, gabah yang ada bisa mencukupi untuk pembelian pupuk, tapi kalau ternyata tidak bisa karena tidak punya kartu tani pasti gabah yang ada tidak akan mencukupi untuk pembelian pupuk dan cadangan makan,” kata Nana.
Baca Juga: Ngidam Naik Mobil Patroli Akhirnya Terwujud, Wanita Hamil Enam Bulan di Majalengka Dikawal Polisi
Baca Juga: Permintaan Maaf Dilakukan 7 Warga Majalengka Pelaku Adzan Sambil Acungkan Golok
Dia berharap petani seperti dirinya yang belum memiliki Kartu Tani bisa membeli pupuk subsidi dengan menyarahkan SPPT tanah atau Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK).***