Hari Ini PPKM Diberlakukan, Kegiatan Warga Kota Bandung Dibatasi

- 11 Januari 2021, 12:36 WIB
 Kegiatan warga Kota Bandung mulai hari ini dibatasi seiring penerapan aturan PPKM atau PSBB proporsional.
Kegiatan warga Kota Bandung mulai hari ini dibatasi seiring penerapan aturan PPKM atau PSBB proporsional. /ZonaPriangan/Didih Hudaya/

Nantinya, dalam Perwal tersebut akan membatasi sejumlah aktivitas masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur.

"Pelaksanaannya kita lihat besok (Senin-red), Perwalnya seperti apa. Karena surat edaran Gubernur dengan berbagai ketentuannya juga baru saja keluar," terang Ema yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Minggu 10 Januari 2020.

Menurutnya, dalam Perwal tersebut akan mengatur dengan mempertimbangkan beragam hal. Mulai dari pengaturan jam operasional mal, bekerja, beribadah dan lain-lain.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota dan Kabupaten Bandung, untuk Hari Ini hingga Sepekan ke Depan

"Kita sedang mempertimbangkan apakah (operasional mal) pukul 19.00 WIB atau 20.00 WIB," imbuhnya.

Namun di luar itu, Ema mengajak seluruh masyarakat Kota Bandung bersama-sama mentaati peraturan pemerintah, terutama dalam penerapan protokol kesehatan.

"Kapan pun, di mana pun, saya selalu mengingatkan. Disiplin Prokes adalah keniscayaan," tegasnya.*** (Haidar  Rais / prfmnews.com)

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah