Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota dan Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 14 Januari 2021

- 14 Januari 2021, 05:42 WIB
Jadwal layanan SIM Keliling Kota dan Kabupaten Bandung Kamis, 14 Januari 2021.
Jadwal layanan SIM Keliling Kota dan Kabupaten Bandung Kamis, 14 Januari 2021. /ZonaPriangan/Instagram/simrestabesbdg1/

ZONA PRIANGAN - Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polrestabes dan Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling di Kota dan Kabupaten Bandung.

Bagi pemegang SIM yang akan habis masa berlakunya jangan sampai terlambat.

Catat jadwal lokasi unit SIM keliling Online untuk Kamis, 14 Januari 2021 yang masing-masing telah diagendakan berikut ini.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota dan Kabupaten Bandung, untuk Hari Ini hingga Sepekan ke Depan

Untuk Kota Bandung beroperasi di dua lokasi:

- Mobile 1 : Beroperasi di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung

- Mobile 2 : Beroperasi di Borma Cipadung, Jalan A.H Nasution, Kota Bandung

Baca Juga: Januari 2021 Nama Anda Ada di Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Siapkan KTP untuk Pencairan!

Sedangkan untuk Kabupaten Bandung beroperasi di satu lokasi:

- Kamis, 14 Januari 2021 beroperasi di Taman Kota Baleendah, Kabupaten Bandung

Pemohon dapat mengurus perpanjangan di unit SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Mudah, Cara Cek Penerima Vaksin Corona, Cukup Nama dan Nomor KTP

Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:

1. SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET

Baca Juga: Lansia Tak Dilupakan, Dapat BLT PKH Rp600 Ribu, Simak Cara Pencairannya Disini

3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polrestabes atau Polresta Bandung dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru

Baca Juga: Pelaku Budaya dan Seniman Pakai NIK KTP, Login apb.kemdikbud.go.id, Cek Bantuan Rp1 Juta Tahap 2

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai,

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB,

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Baca Juga: Mudah, dengan KTP dan KK Dapat Bansos BST Rp300 Ribu, Cek Caranya Disini

9.Patuhi protokol kesehatan, tidak lupa memakai masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.

Jangan tunda perpanjangan hingga hari terakhir, karena Satpas memperkenankan proses perpanjangan 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.***

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x