Baca Juga: Penelitian Terbaru, Berlebihan Mengonsumsi Kalsium Bisa Memicu Dua Penyakit Berbahaya
1. Pelamar CPNS 2021 mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Pelamar membuat akun terlebih dahulu dengan klik menu Registrasi
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)
Baca Juga: Ini Daftar 6 Tanaman Hias Aglaonema yang Akan Sangat Diburu di 2021 Berikut Harganya
4. Lengkapi data diri seperti Nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan.
5. Unggah pas foto berlatar belakang merah
6. Cetak Kartu Informasi Akun. ***