Inilah Persyaratan Lengkap untuk Daftar CPNS 2021, Berikut Cara Daftarnya

- 15 Januari 2021, 05:06 WIB
Tangkap layar website atau situs rekrutmen CPNS melalui SSCN.
Tangkap layar website atau situs rekrutmen CPNS melalui SSCN. /SSCN BKN/

ZONA PRIANGAN - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka kembali di tahun 2021 tepatnya di bulan April.

Syarat lolos Pendaftaran CPNS 2021, lengkapi dokumen berikut ini dan simak cara daftar CPNS 2021.

Bagi calon pelamar, ada baiknya untuk mengetahui persyaratan dan menyiapkan dokumen berikut ini sebelum mendaftar CPNS 2021.

Baca Juga: 19 Orang yang Diduga Korban Longsor Cimanggung Sumedang, Masih dalam Pencarian Tim SAR Gabungan

Formasi CPNS yang akan dibuka pada tahun 2021 yaitu perawat, bidan, dokter umum, dokter spesialis, penyuluh pertanian, penyuluh perairan.

Beberapa persyaratan CPNS tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 23.

Adapun syarat-syarat CPNS mencakup batas usia hingga kesehatan. Berkut ini 9 poin-poin persyaratannya:

Baca Juga: Seorang Pilot Maskapai Emirates Diskorsing, Karena Menolak Menerbangkan Pesawat ke Israel.

1. Harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta.

Baca Juga: Ternyata Bakteri Dalam Usus Bisa Meningkatkan Kekebalan untuk Melawan Virus Corona

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

Baca Juga: Mengenang Wafatnya Syekh Ali Jaber, Berjuang Melawan Covid-19 hingga Ditusuk Orang Saat Ceramah

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI.

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Baca Juga: Luar Biasa Bila Dilakukan Setiap Hari, Ini 10 Manfaat Membaca Buku

Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan adalah:

1. Pas photo dengan latar belakang berwarna merah.

2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun.

3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.

4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih.

Baca Juga: Ariel Noah Divaksin Corona Hari Ini! Pesan Gubernur Jabar: 'Jangan Euforia!'

5. Surat lamaran. Surat ini ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.

6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi yang dituju.

Setelah terkumpul persyaratannya, scan seluruh dokumennya, kemudian buka link https://sscasn.bkn.go.id/ dan pastikan sebelumnya anda melakukan registrasi untuk membuat akun, berikut panduannya:

Baca Juga: Penelitian Terbaru, Berlebihan Mengonsumsi Kalsium Bisa Memicu Dua Penyakit Berbahaya

1. Pelamar CPNS 2021 mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar membuat akun terlebih dahulu dengan klik menu Registrasi

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)

Baca Juga: Ini Daftar 6 Tanaman Hias Aglaonema yang Akan Sangat Diburu di 2021 Berikut Harganya

4. Lengkapi data diri seperti Nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan.

5. Unggah pas foto berlatar belakang merah

6. Cetak Kartu Informasi Akun. ***

 

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: SSCN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x