Duh, Di Bandung Anak Gugat Ayah Kandung Hingga Rp3 Miliar

- 21 Januari 2021, 23:07 WIB
Anggota Komisi IV DPR Dedi Mulyadi (kedua kiri) mendampingi Koswara (tengah) yang digugat oleh Deden, anak kedua, dan istrinya Nining (menantu Koswara) dengan nilai gugatan Rp3 miliar.
Anggota Komisi IV DPR Dedi Mulyadi (kedua kiri) mendampingi Koswara (tengah) yang digugat oleh Deden, anak kedua, dan istrinya Nining (menantu Koswara) dengan nilai gugatan Rp3 miliar. /Zonapriangan.com/Ghani Rahmat/

Majelis hakim masih memberi waktu mediasi hingga 60 hari.

"Kami akan memanfaatkan waktu yang ada untuk mediasi sehingga tidak berlanjut ke sidang gugatan. Ada 40-an advokat yang akan membela bapak Koswara. Semua tanpa biaya alias gratis," kata Bobby.

Baca Juga: Adanya Pergerakan Tanah, 7 Rumah di Kabupaten Majalengka Rusak dan Nyaris Runtuh

Boby juga berharap ke depan tidak ada lagi perkara seperti ini karena menjadi hal yang buruk bagi generasi khususnya anak-anak kita di masa depan.

"Jangan ada lagi gugatan-gugatan anak kepada orang tua," tegasnya.

Sebagai pengacara, hati nuraninya merasa terpanggil untuk membantu Koswara.

Baca Juga: Krishna Prakash Catat World Book of Record, Sukses Menuntaskan Triathlon Tersulit di Dunia

Bahkan terakhir sidang 20 pengacara dari kantor hukum Progresif Law and Partner siap mendampingi tergugat.

Diketahui bahwa kantor Progresif Law and Partner adalah kantor pengacara yang membela rakyat kecil tanpa biaya.

"Kemungkinan di sidang 26 Januari mendatang ada penambahan sekitar 20 pengacara lagi siap mendampingi pak Koswara," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x