Duh, Di Bandung Anak Gugat Ayah Kandung Hingga Rp3 Miliar

- 21 Januari 2021, 23:07 WIB
Anggota Komisi IV DPR Dedi Mulyadi (kedua kiri) mendampingi Koswara (tengah) yang digugat oleh Deden, anak kedua, dan istrinya Nining (menantu Koswara) dengan nilai gugatan Rp3 miliar.
Anggota Komisi IV DPR Dedi Mulyadi (kedua kiri) mendampingi Koswara (tengah) yang digugat oleh Deden, anak kedua, dan istrinya Nining (menantu Koswara) dengan nilai gugatan Rp3 miliar. /Zonapriangan.com/Ghani Rahmat/

Meskipun kebutuhan materi itu penting tapi tidak boleh mengalahkan kebutuhan nurani. 

Kebutuhan nurani salah satunya hubungan kasih sayang antara anak dengan orang tua (ayah dan ibu) sehingga akan melahirkan kebahagiaan abadi.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Membuat Tato? Ini Penjelasannya Sesuai Hadis Nabi Muhammad SAW

Pasalnya, walaupun materinya banyak kalau nuraninya tidak tercerahkan, hidup ini gelisah dan kurang terus. Tidak akan pernah cukup sampai kapan pun.

"Perlu dari sekarang dibangun edukasi yang memadai bahkan saya mengajak keluarga di Indonesia jangan menyusahkan orang tua. Kita ini sudah kebiasaan ya orang tua itu sudah ngasuh kita, nanti ngasuh juga cucunya," katanya.

Dedi juga melihat fenomena orang tua lanjut usia (lansia) di Indonesia masih dibebani untuk mengasuh cucu-cucunya.

Baca Juga: Adanya Pergerakan Tanah, 7 Rumah di Kabupaten Majalengka Rusak dan Nyaris Runtuh

"Coba lihat di Indonesia kakek dan nenek di Indonesia susah-susah tiap hari ngasuh cucu. Anaknya kerja bagian neneknya-kakeknya ngasuh cucu. Bahkan, piknik pun orang tua tetap bagian mengasuh cucunya," jelasnya.

Selain itu, orang tua menghadapi beban untuk membagikan warisan bagi anak-anaknya. Bahkan, fenomena yang terjadi orang tua belum meninggal pun sudah diminta warisan.

"Berbeda dengan orang tua atau lansia lansia di luar negeri yang menikmati masa tuanya dengan bahagia," tambahnya.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x