Mulai Tahun 2022, Pengguna Jalan Tol Tidak Perlu Bayar Lagi di GTO

- 1 Februari 2021, 10:17 WIB
ILUSTRASI jalan tol.
ILUSTRASI jalan tol. /ANTARA/

"Tapi, dalam diskusi dalam BPJT itu belum menjadi keputusan, BPJT itu ingin terlebih dulu menetapkan di Jabodetabek,” ucap Musfihin.

Baca Juga: Hati-hati Gempa di Kota Bandung Berkekuatan Magnitude 6,8-6,9 Akibat Sesar Lembang

“Nah yang mana yang akan dihidupkan dulu, itu tergantung keputusan pemerintah,” sambungnya.

Terkait dengan kendaraan yang masuk tanpa mendaftar terlebih dahulu, hal itu akan tercatat pada sistem yang nantinya bakal langsung melaporkannya pada polisi.

Nanti akan ada kamera yang menangkap mobil-mobil yang tidak bayar itu akan langsung ketahuan dan langsung dikirim ke polisi dan langsung dilakukan penindakan.

Baca Juga: Membaca 11 Kali Surat Al Ikhlas, Seharian Tidak Akan Terbujuk Godaan Setan

"Nanti mereka akan kena denda, dendanya itu masih belum ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian PU,” kata dia.

Sementara itu, pembelian saldo pun bisa dilakukan di toko swalayan maupun pom bensin.

Kalau misalnya pengguna hanya sekali-sekali lewat jalan tol, dia bisa membeli tiket perjalanan.

Baca Juga: Sanggup Mengucapkan Bacaan Ini Sebanyak 300 Kali, Terhapus Semua Dosa Baik Kecil Maupun Besar

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x