Terjadi Dualisme Kepemimpinan di Partai Demokrat, Moeldko dan AHY Bisa Berlanjut ke Pengadilan

- 5 Maret 2021, 19:56 WIB
KETUA Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono hasil Munas 2020.*
KETUA Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono hasil Munas 2020.* /ANTARA/

Belajar dari partai lain yang mengalami dualisme kepengurusan, dualisme kepemimpinan ini, kata Qodari, mungkin akan berproses di pengadilan.

Sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com sebelumnya dalam artikel "KLB Demokrat Angkat Moeldoko Jadi Ketum, Ada Dua Skenario Dualisme Kepemimpinan ke Depannya".

Mulai dari tingkat yang paling rendah sampai yang paling tinggi, yakni Mahkamah Agung.

Baca Juga: KAMI Soroti Kerumunan di NTT, Keluarkan Maklumat Desak Jokowi Mundur

“Berdasarkan pengalaman partai lainnya, terselenggara sengketa memakan waktu beberapa tahun,” ucap dia.

“Nanti setelah beberapa tahun, baru diselenggarakan oleh Departemen Kehakiman dan berproses di KPU,” katanya menambakan.

Qodari menyatakan, jika melihat jadwal Pemilu pada 2024, maka harusnya sengketa itu segera selesai.

Baca Juga: Konflik Partai Demokrat Makin Memanas, SBY Banjir Kritikan

Sebab, konflik berlarut-larut bisa mengorbankan sistem demokrasi dan Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara.

“Kalau nanti keduanya mengajukan calon, karena KPU bisa jadi katakanlah korban. Karena didesak kubu munas 2020 dan kubu KLB 2021,” ucap dia.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x