Pemkab Majalengka Buka Opsi Vaksinasi COVID di Masjid

- 25 Maret 2021, 07:58 WIB
Ilustrasi vaksinasi.
Ilustrasi vaksinasi. /Pixabay/fernando zhiminaicela

Perpanjangan PPKM

Bupati juga menyampaikan Pemerintah Kabupaten Majalengka akan memperpanjang PPKM mikro berbasis RT/RW dan Posko Desa.

Sebab menurutnya tingginya kasus selama ini kebanyakan berasal dari klaster keluarga yang prosentasenya mencapai 32 persen.

Setelah itu Dinas atau Lembaga Pemerintahan, disusul ruang publik seperti pasar serta pabrik.

Baca Juga: Banjir Setinggi Enam Meter, Ribuan Ternak Hanyut dan Dua Orang Tewas

“Posko desa harus diepektifkan sebagai antisipasi lokus, karena kebanyakan sekarang ini lokusnya desa, klaster keluarga cukup mendominasi,” katanya.

Terakhir kali pabrik sepatu di Ligung 13 orang karyawannya terpapar Covid-19.

Atas munculnya kasus tersebut pihak perusahaan telah dihimbau untuk melakukan pengaturan jam kerja serta jam buka.

Baca Juga: Jet Tempur dan Helikopter Israel Lepaskan Lima Rudal ke Jalur Gaza pada Malam Hari

Selain itu pihak manajemen harus membuka banyak pintu keluar masuk karyawan agar tidak terpokus di satu pintu guna menghindari berdesakannya karyawan saat masuk kerja, istirahat dan pulang kerja.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x