Harusnya Warga Punya Andil Jaga Kebersihan, Kini Alun-alun Majalengka Dijaga Satpol PP

- 4 Mei 2021, 06:00 WIB
Satpol PP Kabupaten Majalengka menertibkanpara pedagang kaki lima di kawasan sekitar alun-alun Majalengka.
Satpol PP Kabupaten Majalengka menertibkanpara pedagang kaki lima di kawasan sekitar alun-alun Majalengka. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Alun-alun kota Majalengka akhirnya dijaga ratusan personil keamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja,  Polres Majalengka, TNI, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan serta Tim Pemadam Kebakaran untuk menertibkan pedagang kaki lima dan pengunjung yang dianggap mengotori kawasan alun-alun, Senin 3 Mei 2021 kemarin.

Mereka sudah siaga sejak pukul 14.00 WIB sebelum para pedagang kaki lima datang untuk berjualan di kawasan tersebut, dengan berdiri mengelilingi alun-alun.

Begitu ada pedagang dan pemilik odong-odong datang untuk mangkal di depan alun-alun langsung diusir tidak diperbolehkan berada di sana.

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Berbohong, THR Tadinya akan Dibayar Full, Kini Dipotong Menjadi Tanpa Tunjangan

Demikian juga barisan pedagang minuman yang datang dari arah Majalengka Kulon yang sedianya akan berbelok ke alun-alun langsung digiring diarahkan menuju Jl Bhayangkara.

Sedangkan seorang kakek yang sengaja berjualan pisang di sudut alun sebelah barat, juga dialihkan.

Dagangannya di pikul Satuan Polisi Pamong Praja sedangkan pedagangnya digandeng agar pindah ke bagian Selatan Jl Pramuka.

Baca Juga: Pengujung Tak Peduli Kebersihan, Sampah Berserakan di Alun-alun Majalengka

Sejumlah petugas Pemadam Kebakaran mensiagakan kendaraanya dan beberapa petugas berupaya membersihkan lantai alun-alun dari batu yang kotor akibat tumpahan makanan dari pengunjung yang sengaja jajan serta tumpahan makanan dari pedagang.

Lantai disikat kemudian diguyur air hingga bersih. Karena sebelumnya ada bekas minyak, bekas saus tomat, air gula dan sebagainya hingga seolah bekas tempat pembuangan sampah yang sampahnya baru diangkut.

Cecep dan Hena pemilik odong-odong asal Kadipaten urung menurunkan mainanya untuk dipajang di alun-alun. Karena begitu berhenti di Utara alun-alun langsung diminta untuk pergi oleh petugas keamanan.

Baca Juga: Jumlah Kematian Covid-19 di Majalengka Masih Tinggi, Honor BPBD Tak Kunjung Cair

“Tadinya mau mangkal tapi dilarang petugas, ya sekarang balik lagi ke Kadipaten,” ungkap Cecep yang membawa odong-odong dengan sepeda motornya.

Sedangkan diseberang alun-alun pinggir jalan terdapat tumpukan kursi dan meja bok barang nampak juga dijaga SatPol PP seolah menunggu pemiliknya. Karena barang tersebut setiap harinya ditinggal oleh pemiliknya kemungkinan untuk memudahkan memajang dagangan.

Sejumlah pedagang mengaku berjualan di sana karena merasa sudah membayar uang iuran untuk satu bulan jualan. Itu katanya diberikan kepada organsiasi pedagang.

Baca Juga: Sempat Berpekara di Pengadilan, Ibu dan Anak di Majalengka Akhirnya Berpelukan

“Saya sudah bayar iuran untuk satu bulan karena awalnya bisa jualan disini,” ungkap seorang pedagang minuman .

Sedangkan beberapa pedagang lain mengaku hanya bekerja karena dagangannya milik orang lain.

Satu pemilik dagangan bisa memiliki dua hingga 10 lapak beragam dagangan.

Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten  Majalengka Soetaryo mengatakan, pihaknya berupaya menertibkan kawasan alun-alun yang sudah tertata baik. Namun akibat banyak pedagang kaki lima akhirnya alun-alun menjadi kotor.

Baca Juga: Antisipasi Masyarakat Mudik, Ada 11 Titik Posko Penyekatan di Kabupaten Majalengka

“Kami berada di sini untuk menegakan peraturan, “ kata Soetaryo.

Dia menyebutkan para pedagang ada yang mengkoordinir namun organisasinya ilegal.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x