Sempat Berpekara di Pengadilan, Ibu dan Anak di Majalengka Akhirnya Berpelukan

- 29 April 2021, 21:12 WIB
Ibu Sri Mulyani dan anak Ika Wartika saling berpelukan ketika Ika menemui orangtuanya di rumah kontrakannya di Neglasari, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka sehari sebelum  persidangan mediasi ketiga, Rabu 28 April 2021.*
Ibu Sri Mulyani dan anak Ika Wartika saling berpelukan ketika Ika menemui orangtuanya di rumah kontrakannya di Neglasari, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka sehari sebelum persidangan mediasi ketiga, Rabu 28 April 2021.* /zonapriangan.com /Rachmat Iskanda ZP

ZONA PRIANGAN - Perkara gugatan seorang ibu terhadap anak di Pengadilan Negeri Majalengka masuk agenda mediasi ketiga, Kamis 29 April 2021.

Sidang mendengar jawaban tergugat atas poin-poin yang disampaikan oleh penggugat melalui surat pernyataan yang disampaikan pada pekan kemarin.

Sidang kali ini tidak dihadiri penggugat dengan alasan sakit, sidang dikuti tergugat dan pengacara dari masing-masing pihak.

Baca Juga: Kabar Gembira, Setelah Ramadan Kenaikan Gaji Pekerja Dihitung per Jam

Kuasa hukum tergugat, Cahyadi disertai Asep dan Wahyu Harmoko, menyampaikan, kliennya Ika Wartika alias Auw Gin Nio bersedia menerima apa yang disampaikan orang tuanya.

Namun, dengan catatan rumah yang ditinggali oleh Sri Mulyani alias Kwik Lioe Nio (85) dijual kepada Ika Wartika.

Sebelumnya dijelaskan bahwa rumah yang terletak di Margahayu Bandung akan diserahkannya pada Ika Wartika alias Auw Gin Nio.

Baca Juga: Bhutan Negara Unik, Melarang Warganya Miskin dan Pernah Menolak Kehadiran Internet

Rumah yang terletak di Komplek Neglasari akan diberikan kepada Eko Subekti, keponakan dari suaminya.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x