"Kami juga mengupayakan penguatan lembaga akreditasi dan sertifikasi pekerja, menyediakan tenaga pendidik dan pelatih, peningkatan keterampilan keluarga pekerja migran, serta perlindungan perempuan dan anak,"ungkapnya.
Selain itu, lanjut Uu Ruzhanul Ulum, tak kalah penting yakni edukasi keuangan pekerja migran, edukasi kewirausahaan, pengelolaan remitansi lembaga perbankan di negara tujuan seperti misalnya dengan kehadiran Bank bjb cabang Arab Saudi, untuk membantu pekerja migran mengirimkan uang ke tanah air.
"Memang di era globalisasi persaingan semakin ketat seleksi kehidupan semakin sulit, termasuk menjadi pekerja migran," jelasnya.
Uu Ruzhanul Ulum pun menuturkan, PemProv Jabar akan intens menyosialisasikan UU 18/2017 untuk menciptakan iklim sehat bagi pekerja migran.
"Pemda akan berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)," ujarnya.
Uu Ruzhanul Ulum menyebut bahwa selain keahlian, kendala lain yang biasanya dialami para PMI juga termasuk kendala bahasa.
Menurut Uu, banyak pekerja migran yang sudah siap bekerja namun belum menguasai bahasa negara yang dituju.
"Oleh karena itu diperlukan kerja sama antar pemerintah dengan pihak penyalur tenaga kerja dan tenaga kerja itu sendiri supaya para pekerja migran bisa sesuai dengan keinginan semua pihak," paparnya.