Baca Juga: Kabar Gembira, Setelah Ramadan Kenaikan Gaji Pekerja Dihitung per Jam
Uu Ruzhanul Ulum mengimbau seluruh masyarakat supaya selalu taat aturan. Para pekerja dianjurkan berangkat ke luar negeri secara legal.
"Jangan sampai berangkat secara ilegal lewat agen-agen penyalur tenaga kerja yang tidak jelas," ucapnya.
Terlebih Jabar telah memiliki Jabar Migran Service Center (JMSC), sebagai wadah perekrutan, pengaduan, serta pelayanan lainnya terkait PMI.
Menurut Uu Ruzhanul Ulum, saat ini peluang untuk menjadi pekerja migran sangat terbuka luas.
"Hingga saat ini masih banyak permintaan tenaga kerja dari luar negeri, termasuk diantaranya dari negara Jepang," katanya.
"Pemerintah selalu menyampaikan bahwa menjadi pekerja migran, jangan sampai jadi pilihan terakhir, sehingga segalanya dipersiapkan dengan sebaik mungkin," pungkasnya.***