Mudik Aglomerasi Dilarang, Ridwan Kamil: Dua Hari Penyekatan, 22 Ribu Kendaraan Diputarbalikkan

- 9 Mei 2021, 01:51 WIB
Mudik Aglomerasi Dilarang, Ridwan Kamil: Dua Hari Penyekatan, 22 Ribu Kendaraan Diputarbalikkan.
Mudik Aglomerasi Dilarang, Ridwan Kamil: Dua Hari Penyekatan, 22 Ribu Kendaraan Diputarbalikkan. /Biro Adpim Jabar/Yogi P/

Untuk meminimalisasi pemudik yang mengaku bekerja di wilayah aglomerasi, Gubernur telah meminta Satgas Covid-19 Jabar untuk melakukan upaya penindakan di titik penyekatan.

“Kami dari Satgas akan melakukan upaya, juga memilah orang yang terlihat membawa perbekalan gaya mau mudik itu kita larang. Intinya mudik kita larang, tidak ada istilah mudik lokal. Kita koreksi. Semua jenis mudik. Itu juga dilarang,” tegasnya.

Baca Juga: 158 Titik Penyekatan Mudik Lebaran di Jabar Beroperasi 6 - 17 Mei 2021, Ridwan Kamil: Termasuk Jalan Tikus

Apabila kedapatan ada yang mendahului mudik sebelum penyekatan, kata Gubernur, PPKM Mikro jadi andalan.

Nanti para pemudik tersebut akan dikarantina selama lima hari di daerahnya.

“Maka di kampungnya isolasi mandiri, itu menjadi andalan kita untuk memastikan tidak adanya penyebaran,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah