Pemda Provinsi Jabar Sukses Tekan Angka Perkawinan Anak

- 3 Juni 2021, 23:49 WIB
Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (PKK) DP3AKB Jabar Iin Indasari. Pemda Provinsi Jabar Sukses Tekan Angka Perkawinan Anak.
Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (PKK) DP3AKB Jabar Iin Indasari. Pemda Provinsi Jabar Sukses Tekan Angka Perkawinan Anak. /Biro Adpim Jabar/

“Perkawinan anak ini adalah akar atau sumber dari masalah keluarga lainnya, karena menyebabkan kematian pada ibu dan anak, anak secara fisik belum siap hamil dan melahirkan risiko terjadinya distosia atau kesulitan dalam melahirkan, resiko pendarahan yang mengarah pada risiko kematian ibu dan anak," tegas Iin Indasari.

Lebih lanjut, Iin menyampaikan perkawinan anak berisiko menimbulkan efek domino yang sangat merugikan anak.

“Perkawinan anak rentan menyebabkan kekerasan rumah tangga, karena secara fisik, ekonomi dan mental masih belum siap dalam mengarungi perkawinan. Kekerasan bukan hanya milik perempuan dan anak tetapi juga pada laki-laki. Kekerasan ini dapat mendorong perceraian, kehilangan sumber penghasilan rentan dan terhadap perdagangan orang atau human trafficking. Ini efek dominonya luar biasa," ujar Iin Indasari.***

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x