Orang Tua dan Calon Siswa SMA di Majalengka Lebih Memilih Daftar Langsung Dibandingkan Daftar via Online

- 12 Juni 2021, 13:04 WIB
 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Majalengka.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Majalengka. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

Sementara itu Ketua Pelaksana PPDB SMA 1 Majalengka, Rojiun mengatakan pendaftaran siswa baru tahap pertama lewat jalur afirmasi dan prestasi telah melampaui quota 50 persen dari pendaftar yang telah masuk sekitar 400 orang pendaftar.

Pendaftara melalui jalur tesebut katanya sudah dimulai sejak Senin 7 Juni 2021 kemarin dan ditutup pada Jumat 11 Juni 2021.

Baca Juga: Akibat Hujan Deras, Satu Rumah di Majalengka Ambruk Tertimpa Longsor

Sementara itu Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten  Majalengka akan dimulai akhir Juni mendatang lewat online, namun setelah itu orang tua menyerahkan administrasi sebagai bukti fisik.

Waktu pendaftaran sekolah tingkat SMP akan berlangsung selama 13 hari mulai 28 Juni hingga 10 Juli mendatang.

Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Adeng Zaenudin mengatakan pendaftaran sekolah SMP dilakukan melalui online dan semua siswa pendaftaran disarankan untuk difasilitasi sekolah masing-masing atau sekolah asal.

Baca Juga: Seekor Anjing Mati oleh Tiga Pukulan Sayap Angsa, Terjadi di Valley Country Park

“Untuk menghindari kerumunan pendaftaran sekolah tetap daring. Namun  orang tua tetap datang ke sekolah untuk meminta dipasilitasi pendaftaran,” kata Adeng.

Dijelaskan Adeng pendaftaran siswa bisa melalui jalur zonasi atau jalur prestasi dan afirmasi yang forsinya 50 persen dari daya tampung sekolah. Jalur zonasi 50 persen dan 50 persen jalur prestasi dan afirmasi.

Untuk zalur zonasi diperuntukan bagi calon peserta didik yang tempat tinggalnya berada di sekitar wilayah sekolah berada.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x