Seorang Satpam Tega Cabuli Anak di Bawah Umur dan Mencekoki Korban dengan Minuman Keras

- 29 Juni 2021, 13:00 WIB
Satreskrim Polres Majalengka menangkap seorang Satpam yang diduga mencabuli anak dibawah umur.
Satreskrim Polres Majalengka menangkap seorang Satpam yang diduga mencabuli anak dibawah umur. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Seorang satpam sebuah perumahan di Kabupaten Majalengka DA (22), cabuli anak dibawah umur IT (14) serta mencekoki korban dengan minuman keras, tersangkapun mengancam akan menyebar video mesumnya.

Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka Ajun Komisaris Polisi Siswo DC Tarigan mengatakan, pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap korban berawal dari kenalan melalui media sosial.

Setelah berkenalan, kemudian korban diajak bertemu disebuah rumah di wilayah Kecamatan Majalengka.

Baca Juga: Pria Asal Indonesia ini Telanjang dan Buat Keonaran di Jepang

"Setelah berkenalan melalui medsos, pada April 2021 lalu korban diajak ketemuan oleh tersangka sekitar pukul 13.00 WIB, disebuah rumah," kata Siswo saat jumpa pers, Senin 28 Juni 2021

Sebelum melakukan pencabulan tersangka terlebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras. Dalam kondisi mabuk, tersangka mencabuli korban dan merekam adegan tersebut.

"Tanpa disaradi oleh korban, ketika mulai dicekoki miras, tersangka sudah mulai merekam semua aksinya, itu dilakukan untuk mengancam korban," papar Siswo.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Majalengka melonjak dan Angka Kematian Tinggi

usai kejadian tersebut, tersangka kembali mengajak korban dengan mengancam akan menyebarkan video tersebut hingga korban terspaksa bersedia melayaninya karena takut video disebar kepada publik.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x